Setidaknya satu dari lima warga Australia mengalami pelecehan berbasis gambar.
Menurut studi komprehensif yang dilakukan oleh penelitian RMIT University dan Monash University, di negara itu menemukan bahwa pelecehan berbasis gambar itu tidak memandang jenis kelamin, bisa pria atau pun wanita menjadi korban.
Ada dari lebih dari 4.200 warga Australia yang terlibat dalam penelitian tersebut. Seperlima dari mereka mengaku bahwa mereka pernah menemukan gambar diri mereka bugil atau tengah berpose/melakukan hal berbau seksual tanpa izin mereka.
Sementara itu, 11 persen dari seluruh responden mengaku bahwa gambar mereka telah dibagikan tanpa izin.
Dalam studi ditemukan bahwa pria lebih cenderung menjadi pelaku, sementara wanita memiliki ketakutan yang lebih besar untuk keamanan mereka sendiri.
Tidak sedikit dari korban pelecehan seksual melalu gambar itu dilakukan atas dasar balas dendam. Umumnya, pelaku adalah bekas pacar atau pernah memiliki hubungan asmara dengan korban.
Pasca hubungan kandas, foto-foto atau gambar pribadi korban disebarluaskan karena dendam.
Para periset merekomendasikan membuat penyalahgunaan berbasis gambar dan menciptakan saluran bantuan yang serupa dengan yang ditetapkan di Inggris pada tahun 2015.
"Pelecehan berbasis gambar telah muncul dengan sangat cepat karena sebuah isu yang pasti, hukum dan kebijakan kita sedang berjuang untuk mengejar ketinggalan," kata pemimpin peneliti Dr Nicola Henry.
"Ini bukan hanya tentang balas dendam, gambar digunakan untuk mengendalikan, menyalahgunakan, dan mempermalukan orang dengan cara yang melampaui skenario hubungan yang buruk," sambungnya seperti dimuat
BBC.
Di Australia sendiri diketahui hanya ada dua negara bagian yakni Victoria dan Australia Selatan yang memiliki undang-undang khusus untuk tidak mendistribusikan gambar tanpa persetujuan.
[mel]