Berita

Politik

PP Bamusi Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah Bubarkan HTI

SENIN, 08 MEI 2017 | 15:27 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Langkah pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapat dukungan dari PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi).

Langkah pemerintah ini dinilai tegas, tepat dan merupakan prestasi karena selama ini ada semacam upaya pembiaran dari pemerintah sebelumnya terhadap HTI sehingga kelompok ini semakin hari semakin menunjukkan eksistensinya.

"Selama ini,  HTI menunjukkan gerakan yang anti pancasila, ingin membentuk negara sendiri. Khilafah ini adalah bagian dari pembangkangan terhadap  NKRI. Kedepan, pemerintah harus lebih peka mendeteksi lebih awal jika ada indikasi ormas ormas lain yang radikal dan anti Pancasila," kata Sekum Bamusi, Gus Falah Amru, dalam keterangannya di Jakarta (Senin, 8/5).


Pemerintah memastikan HTI sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Oleh karena itu menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, HTI akan dibubarkan.

"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah enimbulkan benturan di masyarakat, yang dapat mengancam kemaanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto saat membacakan sikap pemerintah.

Dalam pernyataannya, Wiranto menyebut HTI sebagai organisasi masyarakat (ormas) yang tidak melaksanakanperan positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

"Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UU nomor 17 tahun 2013 tentang ormas. Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merwat dan  menjaga keutuhan NKRI," tegasnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya