Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

HNW: Pernyataan Susi Tidak Layak Keluar Dari Mulut Menteri

SENIN, 08 MEI 2017 | 14:51 WIB | LAPORAN:

Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti yang menyebut UU maupun peraturan bisa dibuat berdasarkan pesanan dari pihak tertentu menuai kecaman

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai pernyataan Susi itu layaknya pernyataan seorang pengamat dan sama sekali tidak mencerminkan jabatannya sebagai menteri.

"Pernyataan Ibu Susi itu harusnya tidak keluar dari seorang menteri, karena kalau menteri harus dieksekusi (UU). Kalau itu kan kayak pernyataan seorang pengamat," sesalnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5).


Sebelumnya, Menteri Susi menyebut bahwa peraturan dan perundang-undangan bisa diorder oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga tak sedikit peraturan dan perundang-undangan yang justru tidak berpihak kepada masyarakat.

Salah satunya, menasionalisasi kapal asing yang membuat nelayan lokal merugi. Pasalnya, hasil laut Indonesia justru dikeruk oleh kapal asing yang dinasionalisasi itu.

Menurut HNW, jika Susi keberatan dengan UU tersebut, maka Susi bisa mengajukan judicial review MA sesuai mekanisme yang ada.

"Jadi kalau beliau bilang UU merugikan rakyat, jangan hanya berwacana segera adukan itu ke MA kalau itu terkait peraturan pemprov, perda, PP terhadap UU. Kalau itu terkait UU yang dianggap bertentangan dengan UU adukan ke Mahkamah Konsitusi begitu lah mekanismenya," kata pria yang akrab disapa HNW ini menanggapi.

Lebih lanjut, politisi PKS ini meminta Susi berhenti berkomentar dan lebih fokus pada pekerjaan. Kata dia, tugas eksekutif adalah menyelesaikan masalah, bukan berkomentar.

"Kalau buat pernyataan itu kerjanya pengamat atau anggota DPR. Tapi kalau eksekutif menyelesaikan masalah," pungkasnya. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya