Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Serbuan Tembakau Impor Menghancurkan Petani

SENIN, 08 MEI 2017 | 08:56 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus memperhatikan dan melindungi industri rokok kretek nasional karena memiliki nilai historis. Hal tersebut jelas terlihat dari sejarah panjang kretek nusantara.

Koordinator Forum Kajian Mahasiswa Untuk Kedaulatan Tembakau Syaifudin Anwar mengatakan, industri rokok memberikan dampak  yang signifikan terhadap bangsa dan negara melalui APBN dan mata rantai perekonomian lainnya baik makro maupun mikro.

"Persoalan pertembakauan saat ini menjadi sangat komplek, mulai dari kampanye anti tembakau dari berbagai pihak, pertarungan kretek melawan rokok putih, dan juga keinginan masyarakat untuk mendapatkan payung hukum yang jelas terhadap pertembakauan nasional," ujar dia, dalam keterangan pers, Senin (8/5).


Ia menambahkan, masalah pokok pertembakauan Indonesia hari ini adalah kuota impor yang dibuka lebar tanpa pembatasan. Kondisi ini secara langsung menghantam jantung petani tembakau nasional.

Selanjutnya diikuti oleh membanjirnya produk rokok yang konten impornya tinggi sehingga berdampak langsung terhadap penggunaan bahan lokal yang menurun drastis. Regulasi dari pemerintah sejauh ini dinilainya juga belum menjawab terhadap persoalan tersebut, malah cenderung tidak memihak kepada kepentingan nasional, khususnya  PP 81 tahun 2009 yang berdampak pada pengalihan selera rokok dan berpindahnya konsumen rokok meninggalkan kretek.

Untuk menyelesaikan sengkarut tembakau,menurut dia, pemerintah harus segera  menyusun program Swasembada Tembakau Nasional. Kemudian, membatasi kuota import hanya dibuka untuk memenuhi kekurangan kebutuhan tembakau nasional, setelah seluruh hasil tembakau petani Indonesia terserap pada satu musim panen.

"Pada saat yang sama pemerintah menggalakkan penanaman dan pembinaan petani tembakau nasional sampai pada target stop tembakau impor," tegasnya.

Negara, melalui pemerintah pusat/daerah, dituntut harus menjadi fasilitator dalam Musyawarah Penentuan Harga Terendah, yang melibatkan petani dan pihak industri pada setiap tahun menjelang panen.

"Kami mendukung RUU Pertembakauan RUU dalam rangka memberikan payung hukum yang jelas terhadap pertembakauan nasional dengan catatan harus dibersihkan dari unsur pasal-pasal yang tidak memihak kepada petani," pungkas dia.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya