Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Serbuan Tembakau Impor Menghancurkan Petani

SENIN, 08 MEI 2017 | 08:56 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus memperhatikan dan melindungi industri rokok kretek nasional karena memiliki nilai historis. Hal tersebut jelas terlihat dari sejarah panjang kretek nusantara.

Koordinator Forum Kajian Mahasiswa Untuk Kedaulatan Tembakau Syaifudin Anwar mengatakan, industri rokok memberikan dampak  yang signifikan terhadap bangsa dan negara melalui APBN dan mata rantai perekonomian lainnya baik makro maupun mikro.

"Persoalan pertembakauan saat ini menjadi sangat komplek, mulai dari kampanye anti tembakau dari berbagai pihak, pertarungan kretek melawan rokok putih, dan juga keinginan masyarakat untuk mendapatkan payung hukum yang jelas terhadap pertembakauan nasional," ujar dia, dalam keterangan pers, Senin (8/5).


Ia menambahkan, masalah pokok pertembakauan Indonesia hari ini adalah kuota impor yang dibuka lebar tanpa pembatasan. Kondisi ini secara langsung menghantam jantung petani tembakau nasional.

Selanjutnya diikuti oleh membanjirnya produk rokok yang konten impornya tinggi sehingga berdampak langsung terhadap penggunaan bahan lokal yang menurun drastis. Regulasi dari pemerintah sejauh ini dinilainya juga belum menjawab terhadap persoalan tersebut, malah cenderung tidak memihak kepada kepentingan nasional, khususnya  PP 81 tahun 2009 yang berdampak pada pengalihan selera rokok dan berpindahnya konsumen rokok meninggalkan kretek.

Untuk menyelesaikan sengkarut tembakau,menurut dia, pemerintah harus segera  menyusun program Swasembada Tembakau Nasional. Kemudian, membatasi kuota import hanya dibuka untuk memenuhi kekurangan kebutuhan tembakau nasional, setelah seluruh hasil tembakau petani Indonesia terserap pada satu musim panen.

"Pada saat yang sama pemerintah menggalakkan penanaman dan pembinaan petani tembakau nasional sampai pada target stop tembakau impor," tegasnya.

Negara, melalui pemerintah pusat/daerah, dituntut harus menjadi fasilitator dalam Musyawarah Penentuan Harga Terendah, yang melibatkan petani dan pihak industri pada setiap tahun menjelang panen.

"Kami mendukung RUU Pertembakauan RUU dalam rangka memberikan payung hukum yang jelas terhadap pertembakauan nasional dengan catatan harus dibersihkan dari unsur pasal-pasal yang tidak memihak kepada petani," pungkas dia.[wid]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya