Berita

Foto/RMOL

Politik

Hak Angket Jadi Alat DPR Menekan KPK Di Kasus E-KTP

MINGGU, 07 MEI 2017 | 16:09 WIB | LAPORAN:

Hak angket yang dilayangkan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya jadi alat untuk menekan lembaga anti rasuah tersebut.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menjelaskan bahwa dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, hak angket memiliki kekuatan politik untuk menggiring opini publik dan menekan orang atau suatu lembaga.

Ia menilai bahwa DPR melayangkan hak angket ke KPK untuk melakukan tekanan karena banyak nama anggota dewan yang disebut dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).


"Saya rasa hak angket DPR untuk menekan KPK. Karena banyak nama anggota DPR yang disebut-sebut dalam kasus korupsi eKTP," ujarnya dalam acara diskusi yang digelar Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta, Minggu (7/5).

Lebih lanjut, Bivitri menegaskan bahwa hak angket yang dilakukan untuk memaksa KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani merupakan hal yang keliru. Kata dia, jika DPR ingin membuka rekaman itu, maka harus memintanya di pengadilan.

Menurutnya, pengajuan hak angket ini tidak efektif dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Lalu yang jadi pertanyaannya, apakah hak angket efektif dalam penegakan hukum?" tanyanya. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya