Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Politik

Vonis Ringan Ahok Ganggu Stabilitas Pemerintahan Anies-Sandi

MINGGU, 07 MEI 2017 | 11:42 WIB

Majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara yang mengadili perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diharapkan menjatuhkan vonis setimpal, dengan mempertimbangkan aspirasi tuntutan keadilan jutaan umat.

Demikian dikemukakan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta, M Rico Sinaga saat dihubungi, Minggu (7/5).

Menurut Rico, dalam menjatuhkan vonis terhadap Ahok, majelis hakim sepatutnya mempertimbangkan rekam jejak pria asal Belitung itu sejak menjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Joko Widodo pada 19 November 2014.


Pasalnya, sejak menjadi orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta, Ahok rajin menciptakan kegaduhan yang memanaskan suhu politik Ibukota. Di antaranya berkonflik dengan DPRD DKI Jakarta, yang ujung-ujungnya Ahok seolah menafikan fungsi lembaga wakil rakyat tersebut.

Padahal sesuai UU Pemerintahan Daerah, terang Rico, posisi gubernur dan DPRD itu sejajar. Selain itu, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan.

"Sejak menjabat gubernur, Ahok rajin bikin gaduh. Seperti menuduh DPRD maling serta mengeluarkan beberapa kebijakan yang meresahkan ulama dan umat Islam. Hal ini juga harus menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonisnya," kata Rico.

Selain itu, pertimbangan Ahok layak masuk penjara lantaran sejak republik ini berdiri, tidak seorang pun terdakwa dugaan penistaan agama yang lolos dari hukuman bui. Misalnya saja Arswendo Atmowiloto, Lia Eden dan Permadi.

Rico menegaskan, vonis ringan Ahok atau bahkan vonis hukuman masa percobaan, berpotensi membuat rasa keadilan publik, khususnya umat Islam terciderai.

Hal ini tentu bisa mengganggu stabilitas Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hingga lima tahun ke depan.

"Apabila kelak Ahok jadi pengangguran maupun diangkat menteri oleh Jokowi, vonis ringan Ahok bakal mengganggu stabilitas pemerintahan Anies-Sandi. Potensi seperti ini tidak boleh diabaikan majelis hakim," ujar Rico seperti dilansir RMOLJakarta.Com.

"Intinya agar stabilitas tetap kondusif, Ahok harus dipenjara," lanjut Rico.

Rico lantas mencontohkan kasus Nenek Minah, warga Dusun Sidoharjo Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang divonis satu bulan 15 hari penjara hanya gara-gara dituduh mencuri tiga butir buah kakao.

Diketahui, sidang perkara dugaan penodaaan agama Islam dengan terdakwa Ahok akan memasuki babak akhir pada Selasa (9/5) depan.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis setelah dalam sidang sebelumnya tim jaksa menuntut Ahok dengan hukuman setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya