Berita

partai idaman/net

Politik

Partai Idaman: Lembaga Eksekutif dan Legislatif Susah Move On

SABTU, 06 MEI 2017 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah menilai pemerintah dan legislatif tidak bisa menatap masa depan alias move on dalam merumuskan Undang-Undang Pemilu. Sebab, dalam perumusan Undang-Undang Pemilu masih saja memasukkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Menurutnya Presidential threshold tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terlebih MK menafsirkan Pasal 22E ayat (2) UUD 1945 bahwa yang dimaksud pemilu itu adalah pemilu untuk DPR, pemilu untuk DPD, pemilu untuk presiden dan wakil presiden, dan DPRD.

"Ketika MK telah memutuskan pemilu serentak maka kemudian otomatis kami berasumsi Presidential threshold tidak ada. Jadi lembaga eksekutif dan legislatif sekarang ini susah move on ya," ujarnya dalam diskusi bertema 'Membatasi Ambang Batas Presidensial?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).


Ramdansyah menilai putusan MK tidak memberikan batasan dalam pencalonan presiden. Partai baru maupun partai lama, semestinya bisa mengajukan calon kandidatnya dalam pemilihan presiden pada 2019 mendatang.

Ramdansyah menambahkan pihaknya sangat sepakat dengan usulan partai Gerindra, PAN, Partai Hanura dan Partai Demokrat yang mengusung ambang batas pencalonan presiden dengan nol persen. Aturan mengenai partai yang mendapatkan kursi di DPR seharus dibatalkan.

"Tapi sekarang ada lagi aturan mengenai partai baru bisa mencalonkan bersama dengan koalisi partai," demikian Ramdansyah.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya