Berita

partai idaman/net

Politik

Partai Idaman: Lembaga Eksekutif dan Legislatif Susah Move On

SABTU, 06 MEI 2017 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah menilai pemerintah dan legislatif tidak bisa menatap masa depan alias move on dalam merumuskan Undang-Undang Pemilu. Sebab, dalam perumusan Undang-Undang Pemilu masih saja memasukkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Menurutnya Presidential threshold tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terlebih MK menafsirkan Pasal 22E ayat (2) UUD 1945 bahwa yang dimaksud pemilu itu adalah pemilu untuk DPR, pemilu untuk DPD, pemilu untuk presiden dan wakil presiden, dan DPRD.

"Ketika MK telah memutuskan pemilu serentak maka kemudian otomatis kami berasumsi Presidential threshold tidak ada. Jadi lembaga eksekutif dan legislatif sekarang ini susah move on ya," ujarnya dalam diskusi bertema 'Membatasi Ambang Batas Presidensial?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).


Ramdansyah menilai putusan MK tidak memberikan batasan dalam pencalonan presiden. Partai baru maupun partai lama, semestinya bisa mengajukan calon kandidatnya dalam pemilihan presiden pada 2019 mendatang.

Ramdansyah menambahkan pihaknya sangat sepakat dengan usulan partai Gerindra, PAN, Partai Hanura dan Partai Demokrat yang mengusung ambang batas pencalonan presiden dengan nol persen. Aturan mengenai partai yang mendapatkan kursi di DPR seharus dibatalkan.

"Tapi sekarang ada lagi aturan mengenai partai baru bisa mencalonkan bersama dengan koalisi partai," demikian Ramdansyah.[san]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya