Berita

partai idaman/net

Politik

Partai Idaman: Lembaga Eksekutif dan Legislatif Susah Move On

SABTU, 06 MEI 2017 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah menilai pemerintah dan legislatif tidak bisa menatap masa depan alias move on dalam merumuskan Undang-Undang Pemilu. Sebab, dalam perumusan Undang-Undang Pemilu masih saja memasukkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Menurutnya Presidential threshold tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terlebih MK menafsirkan Pasal 22E ayat (2) UUD 1945 bahwa yang dimaksud pemilu itu adalah pemilu untuk DPR, pemilu untuk DPD, pemilu untuk presiden dan wakil presiden, dan DPRD.

"Ketika MK telah memutuskan pemilu serentak maka kemudian otomatis kami berasumsi Presidential threshold tidak ada. Jadi lembaga eksekutif dan legislatif sekarang ini susah move on ya," ujarnya dalam diskusi bertema 'Membatasi Ambang Batas Presidensial?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).

Ramdansyah menilai putusan MK tidak memberikan batasan dalam pencalonan presiden. Partai baru maupun partai lama, semestinya bisa mengajukan calon kandidatnya dalam pemilihan presiden pada 2019 mendatang.

Ramdansyah menambahkan pihaknya sangat sepakat dengan usulan partai Gerindra, PAN, Partai Hanura dan Partai Demokrat yang mengusung ambang batas pencalonan presiden dengan nol persen. Aturan mengenai partai yang mendapatkan kursi di DPR seharus dibatalkan.

"Tapi sekarang ada lagi aturan mengenai partai baru bisa mencalonkan bersama dengan koalisi partai," demikian Ramdansyah.[san]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya