Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

DPRD Karawang Tidak Serius Lindungi Lahan Pertanian

SABTU, 06 MEI 2017 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Kabupaten Karawang tidak serius melindungi lahan pertanian yang lama kelamaan habis dan beralih fungsi jadi lahan industri. Padahal, Karawang dikenal sebagai daerah lumbung padi nasional.

"Memang saat ini sedang dibahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Tapi pembahasannya tidak dilakukan secara serius," ungkap Ketua Umum Serikat Tani Karawang, Deden Sofian, dikutip dari RMOL Jabar, Sabtu (6/5).

Selain pemerintah, DPRD setempat juga masih lemah dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Dalam Raperda tentang LP2B yang kini dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karawang masih ada beberapa hal merugikan pertanian.


Dalam Raperda disebut jual-beli sawah diperbolehkan asal ada ganti rugi lahan pertanian. Itu sama saja memberi peluang pengusaha untuk membeli areal sawah. Bahkan dikhawatirkan, bakal terjadimonopoli kepemilikan sawah oleh kalangan pengusaha. Sedangkan mengenai lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan, dalam Raperda tidak disebutkan rinci syarat lahan yang bisa menjadi lahan cadangan pertanian pangan.

Dia menambahkan, permasalahan pertanian tidak hanya membahas hal-hal di atas kertas. Tapi juga membahas kondisi riil di lapangan. Kondisi di lapangan, sesuai catatan Dinas Pertanian setempat, tidak mungkin dilakukan pencetakan lahan sawah baru di Karawang. Sedangkan dalam Raperda itu disebutkan mengenai proses pencetakan sawah baru.

"Kalau Raperda LP2B itu dibedah pasal per pasal, sangat banyak permasalahannya," katanya.

Deden mengingatkan para anggota DPRD Karawang yang masuk dalam Pansus tentang LP2B agar belajar dan mendalami lagi persoalan tentang pertanian.

"Anggota DPRD Karawang harus belajar lagi untuk membahas Raperda LP2B ini. Jangan sampai jika nanti disahkan, Perda tentang LP2B itu justru membawa kemudaratan untuk sektor pertanian," harap Deden. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya