Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

DPRD Karawang Tidak Serius Lindungi Lahan Pertanian

SABTU, 06 MEI 2017 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Kabupaten Karawang tidak serius melindungi lahan pertanian yang lama kelamaan habis dan beralih fungsi jadi lahan industri. Padahal, Karawang dikenal sebagai daerah lumbung padi nasional.

"Memang saat ini sedang dibahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Tapi pembahasannya tidak dilakukan secara serius," ungkap Ketua Umum Serikat Tani Karawang, Deden Sofian, dikutip dari RMOL Jabar, Sabtu (6/5).

Selain pemerintah, DPRD setempat juga masih lemah dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Dalam Raperda tentang LP2B yang kini dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karawang masih ada beberapa hal merugikan pertanian.


Dalam Raperda disebut jual-beli sawah diperbolehkan asal ada ganti rugi lahan pertanian. Itu sama saja memberi peluang pengusaha untuk membeli areal sawah. Bahkan dikhawatirkan, bakal terjadimonopoli kepemilikan sawah oleh kalangan pengusaha. Sedangkan mengenai lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan, dalam Raperda tidak disebutkan rinci syarat lahan yang bisa menjadi lahan cadangan pertanian pangan.

Dia menambahkan, permasalahan pertanian tidak hanya membahas hal-hal di atas kertas. Tapi juga membahas kondisi riil di lapangan. Kondisi di lapangan, sesuai catatan Dinas Pertanian setempat, tidak mungkin dilakukan pencetakan lahan sawah baru di Karawang. Sedangkan dalam Raperda itu disebutkan mengenai proses pencetakan sawah baru.

"Kalau Raperda LP2B itu dibedah pasal per pasal, sangat banyak permasalahannya," katanya.

Deden mengingatkan para anggota DPRD Karawang yang masuk dalam Pansus tentang LP2B agar belajar dan mendalami lagi persoalan tentang pertanian.

"Anggota DPRD Karawang harus belajar lagi untuk membahas Raperda LP2B ini. Jangan sampai jika nanti disahkan, Perda tentang LP2B itu justru membawa kemudaratan untuk sektor pertanian," harap Deden. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya