Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

DPRD Karawang Tidak Serius Lindungi Lahan Pertanian

SABTU, 06 MEI 2017 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Kabupaten Karawang tidak serius melindungi lahan pertanian yang lama kelamaan habis dan beralih fungsi jadi lahan industri. Padahal, Karawang dikenal sebagai daerah lumbung padi nasional.

"Memang saat ini sedang dibahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Tapi pembahasannya tidak dilakukan secara serius," ungkap Ketua Umum Serikat Tani Karawang, Deden Sofian, dikutip dari RMOL Jabar, Sabtu (6/5).

Selain pemerintah, DPRD setempat juga masih lemah dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Dalam Raperda tentang LP2B yang kini dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karawang masih ada beberapa hal merugikan pertanian.


Dalam Raperda disebut jual-beli sawah diperbolehkan asal ada ganti rugi lahan pertanian. Itu sama saja memberi peluang pengusaha untuk membeli areal sawah. Bahkan dikhawatirkan, bakal terjadimonopoli kepemilikan sawah oleh kalangan pengusaha. Sedangkan mengenai lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan, dalam Raperda tidak disebutkan rinci syarat lahan yang bisa menjadi lahan cadangan pertanian pangan.

Dia menambahkan, permasalahan pertanian tidak hanya membahas hal-hal di atas kertas. Tapi juga membahas kondisi riil di lapangan. Kondisi di lapangan, sesuai catatan Dinas Pertanian setempat, tidak mungkin dilakukan pencetakan lahan sawah baru di Karawang. Sedangkan dalam Raperda itu disebutkan mengenai proses pencetakan sawah baru.

"Kalau Raperda LP2B itu dibedah pasal per pasal, sangat banyak permasalahannya," katanya.

Deden mengingatkan para anggota DPRD Karawang yang masuk dalam Pansus tentang LP2B agar belajar dan mendalami lagi persoalan tentang pertanian.

"Anggota DPRD Karawang harus belajar lagi untuk membahas Raperda LP2B ini. Jangan sampai jika nanti disahkan, Perda tentang LP2B itu justru membawa kemudaratan untuk sektor pertanian," harap Deden. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya