Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

DPRD Karawang Tidak Serius Lindungi Lahan Pertanian

SABTU, 06 MEI 2017 | 11:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Kabupaten Karawang tidak serius melindungi lahan pertanian yang lama kelamaan habis dan beralih fungsi jadi lahan industri. Padahal, Karawang dikenal sebagai daerah lumbung padi nasional.

"Memang saat ini sedang dibahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Tapi pembahasannya tidak dilakukan secara serius," ungkap Ketua Umum Serikat Tani Karawang, Deden Sofian, dikutip dari RMOL Jabar, Sabtu (6/5).

Selain pemerintah, DPRD setempat juga masih lemah dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Dalam Raperda tentang LP2B yang kini dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karawang masih ada beberapa hal merugikan pertanian.


Dalam Raperda disebut jual-beli sawah diperbolehkan asal ada ganti rugi lahan pertanian. Itu sama saja memberi peluang pengusaha untuk membeli areal sawah. Bahkan dikhawatirkan, bakal terjadimonopoli kepemilikan sawah oleh kalangan pengusaha. Sedangkan mengenai lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan, dalam Raperda tidak disebutkan rinci syarat lahan yang bisa menjadi lahan cadangan pertanian pangan.

Dia menambahkan, permasalahan pertanian tidak hanya membahas hal-hal di atas kertas. Tapi juga membahas kondisi riil di lapangan. Kondisi di lapangan, sesuai catatan Dinas Pertanian setempat, tidak mungkin dilakukan pencetakan lahan sawah baru di Karawang. Sedangkan dalam Raperda itu disebutkan mengenai proses pencetakan sawah baru.

"Kalau Raperda LP2B itu dibedah pasal per pasal, sangat banyak permasalahannya," katanya.

Deden mengingatkan para anggota DPRD Karawang yang masuk dalam Pansus tentang LP2B agar belajar dan mendalami lagi persoalan tentang pertanian.

"Anggota DPRD Karawang harus belajar lagi untuk membahas Raperda LP2B ini. Jangan sampai jika nanti disahkan, Perda tentang LP2B itu justru membawa kemudaratan untuk sektor pertanian," harap Deden. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya