Berita

Donal Fariz/net

Politik

Angket KPK Bentuk Teror Dan Premanisme Politik

SABTU, 06 MEI 2017 | 09:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengajuan hak angket DPR RI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa disebut sebagai bentuk teror dan premanisme politik.

Demikian dikatakan peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, dalam diskusi "Meriam DPR untuk KPK", di Cikini, Jakarta, Sabtu pagi (6/5).

"Dalam pasal 24 UU MD3, disebutkan eksplisit bahwa hak angket adalah hak penyelidikan atas pelaksanaan suatu UU dan atau kebijakan pemerintah," kata Donal.


Angket adalah penyelidikan DPR RI. Penyelidikan ini bukan pro justicia, melainkan penyelidikan di wilayah politik terhadap pelaksanaan UU dan atau kebijakan pemerintah.

Karena harus ditujukan kepada pemerintah, maka angket yang diarahkan DPR RI ke KPK adalah salah alamat.

"Pertanyaannya, KPK bagian dari eksekutif atau kuasi yudisial? KPK bukan bagian dari eksekutif. Kalau kita baca ketentuan ini, sudah salah alamat," tegas Donal.

Selain itu, angket harus berkaitan hal penting strategis dan berdampak luas pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang diduga bertabrakan dengan peraturan perundangan. Pertanyaan Donal lagi, tindakan mana dari KPK yang dianggap melanggar UU. Dia mengungkap, sejumlah dasar yang dipakai DPR untuk mengajukan hak angket, antara lain masalah pengelolaan aggaran, pengelolaan dokumen, dan konflik internal KPK.

"Pertanyaannya, mana yang melanggar undang-undang? Seharusnya dijelaskan, ini loh dugaan yang bertentangan dengan undang-undang. Tapi, enggak ada undang-undang yang dilanggar," ucap Donal.

Dia menambahkan syarat lain yang tidak terpenuhi dari penggunakan hak angket terhadap KPK. Soal jumlah pengusul. Sampai diputuskan paripurna, jumlah pengusul tidak mencapai 25 orang anggota Dewan.

"Setelah angket diputuskan, baru bertambah jadi 26 orang. Syarat pengambilan keputusan (di sidang paripurna) pun tidak dihadiri lebih dari setengah seluruh anggota DPR. Musyawarah mufakat tidak tercapai, berapa yang setuju angket tidak dihitung. Mekanisme secara formal tidak dijalankan," lanjut Donal.

Karena itu semua ia menyebut penggunaan angket terhadap KPK sebagai teror dan premanisme politik. Selain itu, pengambilan keputusan yang dilakukan terburu-buru pun seolah merendahkan anggota DPR yang tidak diberi kesempatan bersuara.

"Saya menyebutnya teror dan premanisme kepada KPK. Ada dua premanisme, fisik dan politik. Angket KPK tidak sesuai tata aturan, maka yang terjadi premanisme secara politik," tegas Donal. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya