Berita

Djoko Edhi Abdurrahman/net

Pertahanan

Hendardi Harus Tahu Tidak Ada Makar Pakai Mulut

SABTU, 06 MEI 2017 | 06:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pernyataan Ketua Setara Institute, Hendardi, yang menilai Panglima TNI offside karena membantah isu makar, dikritik tajam oleh mantan anggota Komisi III DPR RI, Djoko Edhi Abdurrahman.

Diberitakan kemarin, Setara Institute menyayangkan pernyataan Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang menyebut isu upaya makar sebagai hoax atau informasi sesat. 

Setara Institute menilai pernyataan Panglima TNI yang disampaikan dalam acara Rosi Kompas TV itu lebih menyerupai pernyataan politikus sekaligus menggambarkan persoalan di dalam tubuh TNI. Karena itu, Presiden Joko Widodo perlu bersikap. (Baca: Hendardi: Panglima TNI Offside, Jokowi Harus Bertindak)


Menanggapinya, Djoko Edhi menuding Hendardi bagian dari lingkaran Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Kepolisian memang masih melakukan penyidikan terhadap beberapa tersangka dugaan makar.

"Hendardi minta Presiden Jokowi mencopot Panglima TNI karena wawancaranya dengan Rosiana Silalahi di Kompas TV. Mana berani? Sebab, untuk protes saja menggunakan Hendardi yang dikenal orangnya Kapolri Tito Karnavian," ujar Djoko Edhi lewat pesan elektronik.

Djoko yang berperan sebagai kuasa hukum Hatta Taliwang dalam kasus dugaan makar menegaskan bahwa tuduhan yang dilancarkan kepolisian kepada kliennya adalah hoax alias dusta.

"Yang disidang kini tinggal Jamran dan Rizal. Pasalnya diubah dari pasal makar ke pasal ujaran kebencian Pasal 28 UU ITE. Sri Bintang Pamungkas, dilepas setelah ditahan tiga bulan," ungkapnya.

Begitu juga Kivlan Zein, Aditya, Achmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Hatta Taliwang, para terduga makar yang sudah dilepas kepolisian dan kasusnya tak dilanjutkan.

"Berhenti kasus itu. Tinggal Al Khatthatt yang di dalam. Makar? Firza, juga orangnya Hendardi yang kabarnya menerima dana dari Tommy Soeharto dan Aguan, bukan kelompok aktivis," terang Djoko Edhi.

"Mana makar itu? Tidak ada. Makar pakai mulut? Sing boten-boten wae. Di zaman Soeharto pun tidak ada makar pakai mulut. Sudah benar dong pernyataan Gatot Nurmantyo. Tidak ada makar itu," tambahnya.

Dia menilai Hendardi sudah mengada-ada, bahkan bersikap seolah tidak pernah menjadi praktisi hukum. Namun, berbeda jika Hendardi sedang bertindak selaku kuasa hukum yang boleh menyatakan apa saja untuk membela klien atau membela yang membayar.

"Kalau jadi pengamat, berada di wilayah publik. Tidak bisa dipakai jargon membela Tito Karnavian andai pun dibayar. Mana kasus makar itu?" tantang Djoko Edhi. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya