Berita

Djoko Edhi Abdurrahman/net

Pertahanan

Hendardi Harus Tahu Tidak Ada Makar Pakai Mulut

SABTU, 06 MEI 2017 | 06:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pernyataan Ketua Setara Institute, Hendardi, yang menilai Panglima TNI offside karena membantah isu makar, dikritik tajam oleh mantan anggota Komisi III DPR RI, Djoko Edhi Abdurrahman.

Diberitakan kemarin, Setara Institute menyayangkan pernyataan Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang menyebut isu upaya makar sebagai hoax atau informasi sesat. 

Setara Institute menilai pernyataan Panglima TNI yang disampaikan dalam acara Rosi Kompas TV itu lebih menyerupai pernyataan politikus sekaligus menggambarkan persoalan di dalam tubuh TNI. Karena itu, Presiden Joko Widodo perlu bersikap. (Baca: Hendardi: Panglima TNI Offside, Jokowi Harus Bertindak)


Menanggapinya, Djoko Edhi menuding Hendardi bagian dari lingkaran Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Kepolisian memang masih melakukan penyidikan terhadap beberapa tersangka dugaan makar.

"Hendardi minta Presiden Jokowi mencopot Panglima TNI karena wawancaranya dengan Rosiana Silalahi di Kompas TV. Mana berani? Sebab, untuk protes saja menggunakan Hendardi yang dikenal orangnya Kapolri Tito Karnavian," ujar Djoko Edhi lewat pesan elektronik.

Djoko yang berperan sebagai kuasa hukum Hatta Taliwang dalam kasus dugaan makar menegaskan bahwa tuduhan yang dilancarkan kepolisian kepada kliennya adalah hoax alias dusta.

"Yang disidang kini tinggal Jamran dan Rizal. Pasalnya diubah dari pasal makar ke pasal ujaran kebencian Pasal 28 UU ITE. Sri Bintang Pamungkas, dilepas setelah ditahan tiga bulan," ungkapnya.

Begitu juga Kivlan Zein, Aditya, Achmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Hatta Taliwang, para terduga makar yang sudah dilepas kepolisian dan kasusnya tak dilanjutkan.

"Berhenti kasus itu. Tinggal Al Khatthatt yang di dalam. Makar? Firza, juga orangnya Hendardi yang kabarnya menerima dana dari Tommy Soeharto dan Aguan, bukan kelompok aktivis," terang Djoko Edhi.

"Mana makar itu? Tidak ada. Makar pakai mulut? Sing boten-boten wae. Di zaman Soeharto pun tidak ada makar pakai mulut. Sudah benar dong pernyataan Gatot Nurmantyo. Tidak ada makar itu," tambahnya.

Dia menilai Hendardi sudah mengada-ada, bahkan bersikap seolah tidak pernah menjadi praktisi hukum. Namun, berbeda jika Hendardi sedang bertindak selaku kuasa hukum yang boleh menyatakan apa saja untuk membela klien atau membela yang membayar.

"Kalau jadi pengamat, berada di wilayah publik. Tidak bisa dipakai jargon membela Tito Karnavian andai pun dibayar. Mana kasus makar itu?" tantang Djoko Edhi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya