Berita

Djoko Edhi Abdurrahman/net

Pertahanan

Hendardi Harus Tahu Tidak Ada Makar Pakai Mulut

SABTU, 06 MEI 2017 | 06:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pernyataan Ketua Setara Institute, Hendardi, yang menilai Panglima TNI offside karena membantah isu makar, dikritik tajam oleh mantan anggota Komisi III DPR RI, Djoko Edhi Abdurrahman.

Diberitakan kemarin, Setara Institute menyayangkan pernyataan Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang menyebut isu upaya makar sebagai hoax atau informasi sesat. 

Setara Institute menilai pernyataan Panglima TNI yang disampaikan dalam acara Rosi Kompas TV itu lebih menyerupai pernyataan politikus sekaligus menggambarkan persoalan di dalam tubuh TNI. Karena itu, Presiden Joko Widodo perlu bersikap. (Baca: Hendardi: Panglima TNI Offside, Jokowi Harus Bertindak)


Menanggapinya, Djoko Edhi menuding Hendardi bagian dari lingkaran Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Kepolisian memang masih melakukan penyidikan terhadap beberapa tersangka dugaan makar.

"Hendardi minta Presiden Jokowi mencopot Panglima TNI karena wawancaranya dengan Rosiana Silalahi di Kompas TV. Mana berani? Sebab, untuk protes saja menggunakan Hendardi yang dikenal orangnya Kapolri Tito Karnavian," ujar Djoko Edhi lewat pesan elektronik.

Djoko yang berperan sebagai kuasa hukum Hatta Taliwang dalam kasus dugaan makar menegaskan bahwa tuduhan yang dilancarkan kepolisian kepada kliennya adalah hoax alias dusta.

"Yang disidang kini tinggal Jamran dan Rizal. Pasalnya diubah dari pasal makar ke pasal ujaran kebencian Pasal 28 UU ITE. Sri Bintang Pamungkas, dilepas setelah ditahan tiga bulan," ungkapnya.

Begitu juga Kivlan Zein, Aditya, Achmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Hatta Taliwang, para terduga makar yang sudah dilepas kepolisian dan kasusnya tak dilanjutkan.

"Berhenti kasus itu. Tinggal Al Khatthatt yang di dalam. Makar? Firza, juga orangnya Hendardi yang kabarnya menerima dana dari Tommy Soeharto dan Aguan, bukan kelompok aktivis," terang Djoko Edhi.

"Mana makar itu? Tidak ada. Makar pakai mulut? Sing boten-boten wae. Di zaman Soeharto pun tidak ada makar pakai mulut. Sudah benar dong pernyataan Gatot Nurmantyo. Tidak ada makar itu," tambahnya.

Dia menilai Hendardi sudah mengada-ada, bahkan bersikap seolah tidak pernah menjadi praktisi hukum. Namun, berbeda jika Hendardi sedang bertindak selaku kuasa hukum yang boleh menyatakan apa saja untuk membela klien atau membela yang membayar.

"Kalau jadi pengamat, berada di wilayah publik. Tidak bisa dipakai jargon membela Tito Karnavian andai pun dibayar. Mana kasus makar itu?" tantang Djoko Edhi. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya