Berita

Desmond J Mahesa/Net

Politik

Desmond Mulai Hati-hati Sikapi Hak Angket KPK

SABTU, 06 MEI 2017 | 01:13 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mulai mencair dalam menyikapi Hak Angket untuk KPK. Desmond yang di awal nampak lantang mendorong hak angket, kini mulai berpikir ulang untuk bergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Hak Angket itu usai Fraksi Gerindra menyatakan penolakan.

Di pengusulan Hak Angket di Komisi III, Desmond menjadi salah satu anggota DPR yang ikut tanda tangan. Waktu itu, dia begitu ngotot menggolkan Hak Angket tersebut dengan tujuan meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam Haryani.

Dia ingin mengetahui mengapa namanya bersama lima orang Anggota Komisi III lain disebut telah menekan Miryam untuk tidak mengakui fakta-fakta dalam kasus e-KTP yang tengah digarap KPK. Dia ingin memastikan, Miryam mengucapkan hal itu atau tidak kepada penyidik KPK.


Setelah Gerindra, partai tempat Desmond bernaung, menolak Hak Angket, Desmond mulai menahan diri. Dia menyatakan akan sangat berhati-hati dalam penyikapi keputusan Rapat Paripurna DPR, pekan lalu, yang mengesahkan usulan penggunaan Hak Angket tersebut.

“Kami berhati-hati. Karena itulah banyak tidak ngomong (memberi komentar mengenai Hak Angket tersebut). Ini posisi yang kami ambil,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/5).

Karena kehati-hatian itu, Desmond kini belum memutuskan apakah akan ikut bergabung dalam Pansus Hak Angket itu. Setidaknya, ada dua hal yang akan dia meneliti sebelum menyatakan sikap selanjutnya soal Hak Angket tersebut.

Pertama, dia akan meneliti sisi mekanisme pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna. Dirinya akan melihat terlebih dahulu apakah mekanisme pengesahan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah waktu telah berjalan sesuai aturan atau tidak.

Kedua, dirinya akan meneliti lagi apakah ujung Hak Angket itu akan melemahkan KPK atau tidak. Mengenai pengesahan di Rapat Paripurna, Desmond merasa perlu mengkaji lagi, karena waktu itu dirinya tidak hadir. Jika proses dalam Rapat Paripurna berjalan normal, berarti keputusannya sesuai tata tertib.

“Jika normal, berarti keputusan yang diambil itu harus didukung,” imbuhnya.

Jika pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna itu sesuai aturan, Desmond meminta semua fraksi ikut mendukung Hak Angket KPK. Sebab, tidak elok sebuah keputusan yang telah diambil di Rapat Paripurna dimentahkan. Hal tersebut sama saja dengan DPR tidak menghormati keputusan Rapat Paripurna.

“Jadi persoalan sekarang adalah apakah pengesahan yang dilakukan Pimpinan DPR Fahri Hamzah sudah sesuai prosedur tata tertib atau tidak. Nah ini yang lagi kami kaji,” ucapnya.

Jika sesuai dengan mekanisme, menurutnya, tidak ada alasan bagi Fraksi Gerindra untuk tidak mengirimkan perwakilan di Pansus Hak Angket. “Tapi kalau tidak sah, pasti kami tidak akan mengirim,” ucapnya.

Mengenai tujuan akhir penggunaan Hak Angket, kata Desmond, dalam rapat di Komisi III, bukan untuk melemahkan KPK. Namun, dirinya merasa perlu mengkaji lagi, karena bisa saja tujuan itu menceng. Jika hasil kajian menunjukkan ada indikasi pelemahan KPK, Gerindra akan turun tangan untuk melawannya.

Jika kondisinya seperti itu, lanjutnya, mau tidak mau Gerindra akan mengirimkan perwakilan di Pansus. Namun, bukan untuk ikut-ikutan melemahkan KPK. Pengiriman perwakilan itu semata-mata untuk mengawal keputusan Pansus agar tidak bertolak belakang dengan tujuan awal, yaitu membongkar misteri penyebutan nama-nama Anggota Komisi III yang dituding telah menekan Miryam Haryani.

Desmond pun memastikan, meski menjadi pengusul Hak Angket KPK, tidak berarti dirinya tidak sejalan dengan Fraksi Gerinda.

“Karena pada saat Paripurna (Gerindra) memutuskan menolak, saya akan ikut partai. Jadi, tidak ada yang berbeda. Bagi saya, apa pun keputusan fraksi, saya akan ikut fraksi. Cuma sampai hari ini saya belum memahami masalah secara detil,” pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya