Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Menanggulangi Konflik Agraria

JUMAT, 05 MEI 2017 | 13:03 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MAHAGURU kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi mengirimkan sebuah surel dengan judul AYO BANTU ANAK PETANI KARAWANG dan sub judul “8 Bulan Hidup Terlantar Di Penampungan, Konflik Agraria Tak Kunjung Selesai" dengan kandungan isi sebagai berikut: 63 anak petani Kampung Cisadang, Teluk Jambe, Karawang, kini hidup terlantar di penampungan (Masjid Al-Istiqomah, Tanah Abang) akibat diusir dari lahan pertaniannya oleh suatu perusahaan swasta.

Para petani kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan, sehingga sementara hanya dapat hidup bergantung dari dana bantuan sosial.

Saat ini, proses penyelesaian konflik lahan masih berjalan. Para petani telah ditemui oleh perwakilan Komite I DPD RI, Komisi II DPR RI, Kantor Staf Presiden, sampai akhirnya Presiden Joko Widodo, yang seluruhnya berjanji akan membantu penyelesaian konflik lahan, meski dalam batas waktu yang belum dapat ditentukan.


Selama menunggu proses penyelesaian konflik lahan tersebut, kami selaku tim advokasi petani Karawang tidak dapat membiarkan para petani, terutama anak-anaknya, terlantar di penampungan. Karenanya, kami mengadakan penggalangan dana yang seluruh hasilnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak mereka sehari-hari sampai konflik dapat diselesaikan, juga untuk tabungan pendidikan.

Kami mengharapkan kesediaan teman-teman untuk membantu anak-anak petani Karawang. Setiap sumbangan yang kamu berikan akan menyelamatkan satu generasi. Tautan bantuan https://kitabisa.com/ Bantu Petani Karawang. Salam, *SIMPUL LBH Jakarta* *Tim Advokasi Hukum Petani Karawang* .  

Menerima ajakan Simpul LBH Jakarta AYO BANTU ANAK PETANI KARAWANG, ibu Aylawati Sarwono mengerahkan laskar kemanusiaan MURI dan saya menugaskan laskar kemanusiaan Jamu Jago untuk membantu meringankan derita 63 anak petani Karawang yang sedang mengungsi akibt konflik agraria.

Namun di sisi lain, saya yang sedang prihatin atas derita rakyat tergusur di Pasar Ikan Akuarium, Jakarta yang akan digusur kembali, sanubari saya makin tercengkam rasa prihatin. Fakta bahwa selama 8 bulan 63 anak petani Kampung Cisadang, Teluk Jambe, Kawawang terpaksa hidup terlantar di penampungan Masjid Al-Istiqomah, Tanah Abang, Jakarta akibat konflik agraria tak kunjung selesai merupakan indikasi bahwa ada yang perlu ditinjau pada hukum yang mengatur masalah konflik agraria Republik Indonesia.

Apalagi konflik agraria terjadi bukan cuma di Krawang namun di segenap pelosok Nusantara dengan permasalahan terkait dengan tanah. Penggusuran yang merajalela di Jakarta pada hakikatnya juga berakar pada masalah pertanahan.  

Tidak usah malu mengakui fakta bahwa apa yang disebut hukum niscaya senantiasa tertinggal oleh perkembangan zaman.  

Maka sebenarnya juga tidak perlu malu mengakui bahwa   produk hukum Agraria Republik Indonesia yang berlaku di masa kini, juga sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Maka tidak ada salahnya untuk pihak yang berwenang dan berwajib untuk wajib meninjau kembali hukum agraria terutama yang terkait dengan nasib para petani, masyarakat adat dan kaum miskin. Karena hukum wajib menjunjung tinggi keadilan maka hukum harus disusun dengan keberpihakan kepada bukan kepada pihak yang lebih kuat namun kepada yang lebih lemah.  

Insya Allah, Hukum Agraria Republik Indonesia akan seksama dan cermat ditinjau kembali dengan keberpihakan ke wong cilik  sesuai semangat marhaenisme Bung Karno mau pun sila-sila kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.[***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya