Berita

Zainut Tauhid Saadi/Net

Wawancara

WAWANCARA

Zainut Tauhid Saadi: Ceramah Agama Seyogyanya Membawa Umat Kepada Solidaritas Dan Kerja Sama

KAMIS, 04 MEI 2017 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan seruan terkait poin ceramah di rumah ibadah sebagai respons agar rumah ibadah tidak menjadi pusat konflik internal antar agama, maupun kepentingan politik. Seruan moral ini diharapkan dapat diindahkan para penceramah, pengelola rumah ibadah, dan masyarakat. Ada sembilan poin yang disampaikan.

Menanggapi hal terse­but, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi menilai ceramah agama memang seharusnya dapat memberikan persatuan antar umat beragama. Namun sayangnya, menurut Zainut, sembilan poin seruan Kemenag itu hanya sekadar seruan saja, tidak diikuti dengan sanksi yang diberikan kepada perceramah yang melanggar. Berikut pe­nuturan lengkap Zainut Tauhid kepada Rakyat Merdeka:

Apa respons MUI menang­gapi seruang Menteri Agama (Menag) kepada penceramah dalam menyampaikan cera­mah di rumah ibadah?
MUI menyambut baik im­bauan Menteri Agama yang dituangkan dalam sembilan poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah. MUI berpan­dangan bahwa ceramah agama seyogyanya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerjasama.

MUI menyambut baik im­bauan Menteri Agama yang dituangkan dalam sembilan poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah. MUI berpan­dangan bahwa ceramah agama seyogyanya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerjasama.

Kerjasama seperti apa mak­sudnya?

Ya untuk membangun perada­ban masyarakat yang harmonis, maju, sejahtera dan beradab dengan menampilkan wajah agama yang damai, penuh kasih dan memberikan rahmat untuk seluruh alam.

Menurut Anda, seruan agama itu saat ini apa memang dibutuhkan?
MUI menyadari bahwa dalam masyarakat yang majemuk perlu adanya aturan yang berisikan nilai-nilai etika dan pesan moral untuk dijadikan pedoman bersa­ma baik secara pribadi maupun kelompok dalam melaksanakan tugas dakwah atau misi agama, agar tidak tetjadi benturan di masyarakat.

Faktor lainnya apa lagi?
MUI mencermati bahwa da­lam kehidupan umat manusia baik pada skala global maupun nasional di banyak negara menunjukkan adanya gejala perten­tangan, pertikaian dan perpeca­han yang membawa dampak sistemik dalam kehidupan umat manusia dalam berbagai bi­dang kehidupan. Berdasarkan beberapa pemikiran tersebut, MUI berharap sembilan poin seruan Menteri Agama itu dapat menjawab beberapa persoalan di atas.

Apa catatan khusus MUI ke­pada Kementerian Agama set­elah seruan ini dikeluarkan?
MUI meminta kepada Kemenag untuk menyosialisakan seruan tersebut kepada semua pihak agar semua orang khusus­nya para pemuka agama dapat memahami dan melaksanakan seruan tersebut.

Berarti seruan ini sudah baik secara keseluruhannya?
Ada beberapa catatan kritis kami, karena seruan ini tidak dibarengi dengan adanya sanksi. Maka dikhawatirkan seruan ini tidak cukup efektif mendorong para penceramah agama untuk mematuhinya untuk hal tersebut MUI turut mengimbau kepada semua pihak khususnya kepada para pemuka agama untuk ikut membantu mensosialisasikan se­ruan ini kepada masing-masing pendakwah, pengkhotbah atau penceramah di masing-masing agamanya.

Sehingga seruan ini bisa di­jadikan panduan bersama dalam melaksanakan tugas suci agama dalam rangka menjaga harmoni kehidupan dan kerukunan baik interen maupun antar umat beragama.

Tapi sebelum seruan itu dikeluarkan, apakah Menag atau perwakilannya sudah menemui MUI untuk berkon­sultasi?
Pernah (mendatangi dan berkonsultasi dengan MUI). ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya