Berita

Zainut Tauhid Saadi/Net

Wawancara

WAWANCARA

Zainut Tauhid Saadi: Ceramah Agama Seyogyanya Membawa Umat Kepada Solidaritas Dan Kerja Sama

KAMIS, 04 MEI 2017 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan seruan terkait poin ceramah di rumah ibadah sebagai respons agar rumah ibadah tidak menjadi pusat konflik internal antar agama, maupun kepentingan politik. Seruan moral ini diharapkan dapat diindahkan para penceramah, pengelola rumah ibadah, dan masyarakat. Ada sembilan poin yang disampaikan.

Menanggapi hal terse­but, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi menilai ceramah agama memang seharusnya dapat memberikan persatuan antar umat beragama. Namun sayangnya, menurut Zainut, sembilan poin seruan Kemenag itu hanya sekadar seruan saja, tidak diikuti dengan sanksi yang diberikan kepada perceramah yang melanggar. Berikut pe­nuturan lengkap Zainut Tauhid kepada Rakyat Merdeka:

Apa respons MUI menang­gapi seruang Menteri Agama (Menag) kepada penceramah dalam menyampaikan cera­mah di rumah ibadah?
MUI menyambut baik im­bauan Menteri Agama yang dituangkan dalam sembilan poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah. MUI berpan­dangan bahwa ceramah agama seyogyanya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerjasama.

MUI menyambut baik im­bauan Menteri Agama yang dituangkan dalam sembilan poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah. MUI berpan­dangan bahwa ceramah agama seyogyanya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerjasama.

Kerjasama seperti apa mak­sudnya?

Ya untuk membangun perada­ban masyarakat yang harmonis, maju, sejahtera dan beradab dengan menampilkan wajah agama yang damai, penuh kasih dan memberikan rahmat untuk seluruh alam.

Menurut Anda, seruan agama itu saat ini apa memang dibutuhkan?
MUI menyadari bahwa dalam masyarakat yang majemuk perlu adanya aturan yang berisikan nilai-nilai etika dan pesan moral untuk dijadikan pedoman bersa­ma baik secara pribadi maupun kelompok dalam melaksanakan tugas dakwah atau misi agama, agar tidak tetjadi benturan di masyarakat.

Faktor lainnya apa lagi?
MUI mencermati bahwa da­lam kehidupan umat manusia baik pada skala global maupun nasional di banyak negara menunjukkan adanya gejala perten­tangan, pertikaian dan perpeca­han yang membawa dampak sistemik dalam kehidupan umat manusia dalam berbagai bi­dang kehidupan. Berdasarkan beberapa pemikiran tersebut, MUI berharap sembilan poin seruan Menteri Agama itu dapat menjawab beberapa persoalan di atas.

Apa catatan khusus MUI ke­pada Kementerian Agama set­elah seruan ini dikeluarkan?
MUI meminta kepada Kemenag untuk menyosialisakan seruan tersebut kepada semua pihak agar semua orang khusus­nya para pemuka agama dapat memahami dan melaksanakan seruan tersebut.

Berarti seruan ini sudah baik secara keseluruhannya?
Ada beberapa catatan kritis kami, karena seruan ini tidak dibarengi dengan adanya sanksi. Maka dikhawatirkan seruan ini tidak cukup efektif mendorong para penceramah agama untuk mematuhinya untuk hal tersebut MUI turut mengimbau kepada semua pihak khususnya kepada para pemuka agama untuk ikut membantu mensosialisasikan se­ruan ini kepada masing-masing pendakwah, pengkhotbah atau penceramah di masing-masing agamanya.

Sehingga seruan ini bisa di­jadikan panduan bersama dalam melaksanakan tugas suci agama dalam rangka menjaga harmoni kehidupan dan kerukunan baik interen maupun antar umat beragama.

Tapi sebelum seruan itu dikeluarkan, apakah Menag atau perwakilannya sudah menemui MUI untuk berkon­sultasi?
Pernah (mendatangi dan berkonsultasi dengan MUI). ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya