Berita

Zainut Tauhid Saadi/Net

Wawancara

WAWANCARA

Zainut Tauhid Saadi: Ceramah Agama Seyogyanya Membawa Umat Kepada Solidaritas Dan Kerja Sama

KAMIS, 04 MEI 2017 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan seruan terkait poin ceramah di rumah ibadah sebagai respons agar rumah ibadah tidak menjadi pusat konflik internal antar agama, maupun kepentingan politik. Seruan moral ini diharapkan dapat diindahkan para penceramah, pengelola rumah ibadah, dan masyarakat. Ada sembilan poin yang disampaikan.

Menanggapi hal terse­but, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi menilai ceramah agama memang seharusnya dapat memberikan persatuan antar umat beragama. Namun sayangnya, menurut Zainut, sembilan poin seruan Kemenag itu hanya sekadar seruan saja, tidak diikuti dengan sanksi yang diberikan kepada perceramah yang melanggar. Berikut pe­nuturan lengkap Zainut Tauhid kepada Rakyat Merdeka:

Apa respons MUI menang­gapi seruang Menteri Agama (Menag) kepada penceramah dalam menyampaikan cera­mah di rumah ibadah?
MUI menyambut baik im­bauan Menteri Agama yang dituangkan dalam sembilan poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah. MUI berpan­dangan bahwa ceramah agama seyogyanya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerjasama.

MUI menyambut baik im­bauan Menteri Agama yang dituangkan dalam sembilan poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah. MUI berpan­dangan bahwa ceramah agama seyogyanya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerjasama.

Kerjasama seperti apa mak­sudnya?

Ya untuk membangun perada­ban masyarakat yang harmonis, maju, sejahtera dan beradab dengan menampilkan wajah agama yang damai, penuh kasih dan memberikan rahmat untuk seluruh alam.

Menurut Anda, seruan agama itu saat ini apa memang dibutuhkan?
MUI menyadari bahwa dalam masyarakat yang majemuk perlu adanya aturan yang berisikan nilai-nilai etika dan pesan moral untuk dijadikan pedoman bersa­ma baik secara pribadi maupun kelompok dalam melaksanakan tugas dakwah atau misi agama, agar tidak tetjadi benturan di masyarakat.

Faktor lainnya apa lagi?
MUI mencermati bahwa da­lam kehidupan umat manusia baik pada skala global maupun nasional di banyak negara menunjukkan adanya gejala perten­tangan, pertikaian dan perpeca­han yang membawa dampak sistemik dalam kehidupan umat manusia dalam berbagai bi­dang kehidupan. Berdasarkan beberapa pemikiran tersebut, MUI berharap sembilan poin seruan Menteri Agama itu dapat menjawab beberapa persoalan di atas.

Apa catatan khusus MUI ke­pada Kementerian Agama set­elah seruan ini dikeluarkan?
MUI meminta kepada Kemenag untuk menyosialisakan seruan tersebut kepada semua pihak agar semua orang khusus­nya para pemuka agama dapat memahami dan melaksanakan seruan tersebut.

Berarti seruan ini sudah baik secara keseluruhannya?
Ada beberapa catatan kritis kami, karena seruan ini tidak dibarengi dengan adanya sanksi. Maka dikhawatirkan seruan ini tidak cukup efektif mendorong para penceramah agama untuk mematuhinya untuk hal tersebut MUI turut mengimbau kepada semua pihak khususnya kepada para pemuka agama untuk ikut membantu mensosialisasikan se­ruan ini kepada masing-masing pendakwah, pengkhotbah atau penceramah di masing-masing agamanya.

Sehingga seruan ini bisa di­jadikan panduan bersama dalam melaksanakan tugas suci agama dalam rangka menjaga harmoni kehidupan dan kerukunan baik interen maupun antar umat beragama.

Tapi sebelum seruan itu dikeluarkan, apakah Menag atau perwakilannya sudah menemui MUI untuk berkon­sultasi?
Pernah (mendatangi dan berkonsultasi dengan MUI). ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya