Berita

Dedi Mulyadi/Net

Nusantara

PILEG JABAR 2019

Caleg Golkar Tak Boleh Poligami

KAMIS, 04 MEI 2017 | 04:36 WIB

RMOL. DPD Partai Golkar Jawa Barat membuka konvensi bagi calon anggota legislatif (caleg) untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berlangsung 2019 mendatang.

Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi menjelaskan, salah satu syarat caleg laki-laki adalah tidak boleh berpoligami.

"Memang ada persyaratan nyentrik terkait penjaringan caleg nanti yakni tidak boleh menceraikan istrinya setelah terpilih tanpa alasan yang kuat dan tidak boleh nambah istrinya, atau poligami tanpa persetujuan istri tua," jelas Dedi seperti diberitakan RMOLJabar.com, Rabu (3/5).


Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

"Kita khawatir karena banyak juga caleg yang berpoligami. Saat susah dia bersama istri tuanya tapi ketika terpilih dia malah kawin lagi sama istri muda. Ini untuk mencegah saja hal demikian terjadi," katanya.

Terkait konvensi lanjut Dedi, penjaringan caleg tersebut akan dimulai sejak 1 Mei dan ditutup pada 27 Juli 2017. Penjaringan tersebut berlaku untuk masyarakat umum.
 
Dalam hal itu penentuan rangking di daftar caleg sementara dan daftar calon tetap akan didasarkan pada elektabiliti yang akan disurvei oleh Partai Golkar di 14 daerah pemilihan.

Selain itu, lanjut Dedi, pihaknya juga menerapkan sistematika penyusunan daftar caleg hanya pada aspek elektabilitas yang bersangkutan yakni calon yang elektabilitasnya tinggi sudah pasti menduduki rangking tertinggi.

"Kecuali misalnya ada ketentuan undang-undang tentang syarat keterwakilan calon perempuan," katanya.

Lebih lanjut Dedi pun mengatakan, konvensi ini memang terbuka untuk umum, namun demikian pihaknya komitmen untuk mendorong kader yang memiliki komitmen kuat membangun lingkungan.

"Jawa Barat ini rentan pada kerusakan lingkungan. Sehingga Partai Golkar tidak merekomendasikan caleg yang memiliki latar belakang bisnis hitam," katanya.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, pihaknya pun menerapkan syarat lainnya yakni caleg yang bersangkutan tidak boleh terlibat dan memakai narkoba. Dalam hal itu pihaknya akan melakukan tes khusus.
 
"Selain narkoba, caleg yang memiliki kelainan seksual pun tidak kita perkenankan," katanya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya