Berita

RMOL

Nusantara

ITN Dan Podomoro Kerja Sama Kembangkan Penataan Ruang Wilayah

RABU, 03 MEI 2017 | 20:09 WIB | LAPORAN:

Kota merupakan suatu wadah keberlangsungan hidup umat manusia. Tatanan sebuah kota atau wilayah menjadi kebutuhan utama dalam meneruskan dan merupakan sistem kehidupan masyarakat yang baik. Seiring berjalannya waktu, tatanan sebuah kota menjadi lebih sensitif terhadap isu-isu perkembangan properti dan real estat.

Perkembangan ilmu di dunia properti dan real estat saat ini menjadi salah satu isu utama dalam mempengaruhi keberlanjutan kota. Sehingga, keberadaan Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) di Universitas Agung Podomoro Jakarta dan Institut Teknologi Nasional ITN, Malang yang memiliki spesialisasi di bidang perencanaan wilayah dan kota menjadi pendorong keberlanjutan sebuah tatanan kota dan wilayah. Untuk itu dibutuhkan kualitas dan kapasitas Tri Dharma Perguruan Tinggi yang baik bagi keduanya.

"Kerja sama yang dibangun dengan Institut Teknologi Nasional ini merupakan kerja sama yang sangat bermanfaat, khususnya dalam membangun Indonesia. Dukungan dari akademisi sangat penting bagi perkembangan bisnis konstruksi dan penataan wilayah yang bila bersinergi akan menghasilkan penataan ruang di Indonesia menjadi lebih nyaman bagi seluruh masyarakat. Yang tentunya konstruksi bangunan-bangunan yang memiliki kualitas terbaik," jelas Rektor Podomoro University Dr. Cosmas Batubara, usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Rabu (3/5).


Dalam hal ini, Itenas khususnya pada jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota tengah mengembangkan aplikasi pengelolaan tata ruang berbasis Android, di mana aplikasi nantinya memudahkan masyarakat dalam memahami dan membaca penataan ruang di Indonesia. Sejauh ini penataan ruang di Indonesia diwujudkan dalam bentuk buku Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diperjelas dengan buku-buku rencana tata ruang lebih detail yang kemudian disahkan ke dalam bentuk Peraturan Daerah.

Mohammad Reza, salah satu dosen Perencanaan Wilayah dan Kota ITN yang berkecimpung di dunia penataan ruang menganggap bahwa masyarakat masih sulit untuk membaca dan memahami perda yang khususnya berkaitan dengan penataan ruang. Hal tersebut mendorongnya memberikan ide serta mengembangkan sebuah aplikasi penataan ruang berbasis Android yang diberi nama UR Watch, kependekan dari Urban-Regional Watch.

Aplikasi bekerja dengan mengubah bentuk tampilan perda menjadi sebuah kemasan yang mudah dibaca, diterapkan dan ditaati oleh masyarakat. Aplikasi dapat diunduh dari Google Play Store pada platform Android. Saat ini, aplikasi dalam tahap peluncuran dengan satu modul perda yakni Kota Kepanjeng. Di mana nantinya akan terus dikembangkan untuk menambah modul perda-perda lain.

Dia menambahkan, dalam pengembangan aplikasi, pihaknya bersama Podomoro University menjalin kerja sama antar institusi. Berupa pengembangan teknologi aplikasi, pengembangan keilmuan tata kota, kerja sama penelitian dan publikasi ilmiah, pengajaran serta dalam hal pengabdian masyarakat.

"Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan mutu pendidikan antara kedua belah pihak. Baik dari sisi pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang ilmu perencanaan wilayah dan kota khususnya di Indonesia yang ditunjang dengan pengembangan teknologi informasi," demikian Reza. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya