Berita

Baxter Reid/RT

Dunia

Overstay 90 Menit Di AS, Pria Australia Ini Ditangkap

RABU, 03 MEI 2017 | 19:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Australia ditangkap oleh petugas imigrasi Amerika Serikat karena dilaporkan telah memperpanjang kunjungannya ke negara tersebut setelah 90 menit setelah ditolak masuk ke Kanada.

Penangkapan itu terjadi pada 24 April namun laporannya baru dirilis pekan ini. Pada saat itu, pria asal Canberra berusia 26 tahun, bernama Baxter Reid, melakukan perjalanan ke perbatasan di bagian utara New York dengan pacarnya yang merupakan warga Amerika Serikat bernama Heather Kansco. Namun demikian ia ditolak masuk ke Kanada dan kemudian ditangkap oleh polisi perbatasan AS.

Setelah penangkapannya, Reid dipenjara di Pusat Penahanan Federal dimana ia bisa ditahan enam bulan sebelum dibawa ke hadapan seorang hakim.


Berbicara kepada Sydney Morning Herald, ayah Baxter, Tom Reid, menjelaskan bahwa pasangan tersebut telah tiba di perbatasan pada pukul 10 malam waktu setempat pada tanggal 23 April karena visanya akan berakhir pada tengah malam.

"Untuk beberapa alasan orang-orang Kanada menahan mereka sampai pukul 01:30 dan kemudian menolak masuk, mereka mengembalikan mereka ke Amerika Serikat dan pada saat itu mereka over-visa selama satu setengah jam," kata sang ayah.

Meskipun Reid memiliki visa lima tahun, dia diminta untuk meninggalkan negara bagian setiap enam bulan.

Sang pacar, Kansco membuat halaman GoFundMe dengan harapan mengumpulkan uang untuk pertahanan pacarnya.

Di halaman situs tersebut Kansco menjelaskan kejadian. "Saat kami mendekati perbatasan, orang-orang yang bekerja patroli perbatasan mulai memberi kami sedikit waktu yang sulit. Mereka menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengajukan pertanyaan perbaikan kepada kami dan memberi kami penyelesaian masalah, dengan waktu berjam-jam di antaranya, "katanya.

Ayahnya berharap agar pejabat AS mengizinkannya kembali ke Australia secara sukarela, dimana dia diharapkan bisa bergabung dengan pacarnya. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya