Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Parade Karangan Bunga Enggak Nyambung Dengan Kasus Ahok

RABU, 03 MEI 2017 | 17:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Parade karangan bunga di Balai Kota yang menunjukkan simpati kepada Gubernur Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), tidak akan berpengaruh pada perkara penodaan agama yang menjadikan Ahok terdakwa.

Hal itu disampaikan anggota Majelis Pakar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pusat,  Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, dalam pesan elektroniknya ke wartawan.

Menurut dia, publik hanya mendesak penegakan hukum dan keadilan dalam kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok. Karena itu, sejumlah karangan bunga yang isinya mendukung Ahok dan menolak kelompok radikal bukanlah jawaban.


"Kasus Ahok yang nyata-nyata telah menista agama kok dijawab dengan ribuan karangan bunga yang harganya bermiliar-miliar rupiah. Apalagi, ucapan di karangan bunga itu menyebut anti kelompok radikal, anti intoleransi. Maksudnya apa? Enggak nyambung," ujar Anton.

Anton berkaca pada pengalamannya menangani perkara-perkara dugaan penodaan agama semasa dia menjabat polisi. Misalnya, dalam kasus Permadi.

"Saya yang tangkap Pak Permadi, padahal Pak Permadi cuma bilang tak beragama. Ini Ahok lebih berat, menista Al Quran, hina Islam kok cuma dituntut 1 tahun?" ungkapnya.

Karena itu, menurutnya wajar jika publik menuntut Ahok dihukum berat. Apalagi sudah banyak yurisprudensi, termasuk Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 11 Tahun 1964 yang menginstruksikan para kepala pengadilan negeri se Indonesia untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku penodaan agama.

"Ini tak ada hubungan dengan intoleransi, SARA, apalagi radikal. Ini murni hukum, juga murni tegakkan kemuliaan agama Allah yang diperintahkan dalam Kitab Suci. Berarti juga wujud pengamalan Pancasila dan UUD 45," tegasnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya