Berita

Febri Diansyah

Hukum

KPK Pelajari Dahulu Laporan Terhadap Fahri Hamzah

RABU, 03 MEI 2017 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan dari lembaga swadaya masyarakat terhadap Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Fahri dilaporkan, salah satunya oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), karena tindakannya memimpin rapat sidang paripurna DPR yang menyetujui hak angket terhadap KPK.

Ia dianggap telah melakukan tindakan semena-mena memutuskan adanya hak angket untuk KPK. Tindakannya disebut sebagai obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum.


"Tadi kami baru dapat konfirmasi dari bagian pengaduan masyarakat. Kami akan lihat apa saja unsur-unsur yang membentuk pasal 21 karena yang dilaporkan terkait obstruction of justice," ujar jurubicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/5).

Febri enggan berpendapat apakah tindakan Fahri Hamzah bisa dikategorikan melanggar pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami belum bisa berkomentar saat ini karena laporan baru kami terima. Perlu dilakukan telaah fakta-fakta yang terjadi, harus melihat perbuatan apa saja yang diduga menghambat proses hukum yang berjalan di KPK," tambahnya.

Kini, meski hak angket tersebut telah resmi dilayangkan DPR, namun KPK bersikap tegas tidak akan membuka rekaman pemeriksaan atas anggota DPR RI asal Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani, jika tidak diminta oleh pengadilan.

"Terkait permintaan pembukaan rekaman itu saya kira sudah jernih. Ketika RDP sudah kami sampaikan, kami tidak bisa membuka rekaman itu kecuali pengadilan yang minta," tegas Febri. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya