Berita

Komjen Budi Waseso/Net

Wawancara

WAWANCARA

Komjen Budi Waseso: Kalau Revisi PP Untuk Kebaikan Ayo, Saya Kan Pelaksana Undang-Undang

RABU, 03 MEI 2017 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jenderal bintang tiga ini tak mau ambil pusing saat menanggapi rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan.

Lewat remisi tersebut, Menkumham berniat mengubah konsep pemberian remisi untuk narapidana, termasuk narapi­dana kasus narkoba. Usulan itu muncul setelah hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mengalami kelebihan kapa­sitas. "Kami akan perbaiki (kon­sep pemberian remisi) karena filosofinya menyatakan semua warga binaan harus mendapat­kan revisi," ujar Yasonna.

Banyak kalangan khawatir revisi PP tersebut bisa menjadi ajang obral remisi terhadap narapidana narkoba. Berikut tang­gapan Komjen Buwas-sapaan akrab Budi Waseso, kepada Rakyat Merdeka.


Pemerintah berencana merevisi PP 99 Tahun 2012. Tanggapan anda?
Ya boleh saja, tidak ada masalah ya. Yang penting ada undang-undangnya bagi saya. Selama diatur oleh undang-un­dang, ya saya akan laksanakan. Saya kan pelaksana undang-un­dang. Kita yang melaksanakan undang-undang itu, jadi terserah nanti undang-undangnya itu bagaimana.

Revisi terhadap PP itu nanti­nya akan memberi kemudahan bagi bandar narkoba menda­patkan remisi. Anda tidak melihat itu sebagai ancaman bagi upaya pemberantasan narkoba oleh BNN...

Saya rasa tidak. Sekarang tergantung tujuannya saja. Kan kalau itu tujuannya untuk meng­atur kebaikan kita sebagai aparat kan tinggal melaksanakan saja. Kalau niatnya negara itu untuk kebaikan, ya pastilah.

Lantas kalau ada niat lain dalam revisi PP itu bagaimana?

Kalau dimanfaatkan untuk kejahatan, ya dampaknya juga kan untuk negara itu sendiri. Kalau saya sih nggak akan pusing menghadapi masalah itu. Sekarang kalau revisi PP itu memang diniatkan untuk kebaikan, ya ayo. Kalau untuk kejelekan ya silakan saja. Toh yang buat bukan saya. Yang dosa juga bukan saya.

Anda sendiri menilai boleh enggak semua tingkatan pelaku narkoba diberi remisi?
Boleh. Asal jelas saja. Jangan semua nanti berlindung di dalam pengguna, rusak ini semua. Nah sekarang ini niatnya negara ini mau diselamatkan atau dihan­curkan. Kan itu saja. Iya kan.

Kalau alasan over kapasitas di Lapas, apa boleh memberi­kan remisi?
Kalau alasan kan bisa dibuat apa saja. Saya hanya melihat masalah narkotika secara keselu­ruhan. Terutama nasional. Saya hanya berpikir untuk negara saya, saya tidak berpikir untuk negara lain. Karena penyelama­tan negara kita hanya bisa dilakukan oleh kita, bukan dilaku­kan oleh negara lain. Maka yang paling penting ya penyelamatan itu. Presiden sendiri kan sudah sampaikan dalam sidang kabi­net, agar tahanan narkoba yang berat dan terancam hukuman mati dikirim ke pulau-pulau, sehingga tidak mengkontami­nasi yang lainnya. Jadi nanti yang berat dimasukkan dalam tahanan sendiri. Kalau di Lapas tersebut penjagaan oleh manu­sia masih susah seperti sekarang, ya nanti kalau untuk hukuman mati dan berat di lokalisir dan yang jaga bukan manusia lagi, tapi buaya.

Oh ya, saat ini banyak anak-anak yang sudah terdeteksi positif narkoba, apa langkah BNN?
Ya kita harus mewaspadai itu. Kita menangani itu, dengan baik pada fungsi pencegahannya. Itu semuanya sudah berbuat. Fungsi penindakan juga sudah kita perbuat. Ya nanti tinggal ditingkatkan lagi.

Terus bagaimana ini dengan kabar adanya narkoba dalam rokok elektrik atau vape?
Itu bisa saja digunakan untuk narkotika.

Sudah ada temuan lagi terkait dengan hal itu?
Kalau itu sudah kita awasi terus. Tapi belum kita temukan yang signifikanlah ya. Tapi kemungkinan (vape) itu bisa di­gunakan (untuk mengkonsumsi narkoba) bisa saja terjadi. Di kita juga banyak ditemukan (narkoba jenis baru). Kita sudah temukan 60 (jenis narkoba baru) yang sudah masuk Indonesia. Sementara di dunia sudah ada 800 (jenis narkoba). Itu saja yang baru ketahuan, yang be­lum ketahuan banyak. Nanti kita ikuti saja. Upaya-upaya itu adalah upaya kita semua untuk negara ini. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya