Berita

Komjen Budi Waseso/Net

Wawancara

WAWANCARA

Komjen Budi Waseso: Kalau Revisi PP Untuk Kebaikan Ayo, Saya Kan Pelaksana Undang-Undang

RABU, 03 MEI 2017 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jenderal bintang tiga ini tak mau ambil pusing saat menanggapi rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan.

Lewat remisi tersebut, Menkumham berniat mengubah konsep pemberian remisi untuk narapidana, termasuk narapi­dana kasus narkoba. Usulan itu muncul setelah hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mengalami kelebihan kapa­sitas. "Kami akan perbaiki (kon­sep pemberian remisi) karena filosofinya menyatakan semua warga binaan harus mendapat­kan revisi," ujar Yasonna.

Banyak kalangan khawatir revisi PP tersebut bisa menjadi ajang obral remisi terhadap narapidana narkoba. Berikut tang­gapan Komjen Buwas-sapaan akrab Budi Waseso, kepada Rakyat Merdeka.


Pemerintah berencana merevisi PP 99 Tahun 2012. Tanggapan anda?
Ya boleh saja, tidak ada masalah ya. Yang penting ada undang-undangnya bagi saya. Selama diatur oleh undang-un­dang, ya saya akan laksanakan. Saya kan pelaksana undang-un­dang. Kita yang melaksanakan undang-undang itu, jadi terserah nanti undang-undangnya itu bagaimana.

Revisi terhadap PP itu nanti­nya akan memberi kemudahan bagi bandar narkoba menda­patkan remisi. Anda tidak melihat itu sebagai ancaman bagi upaya pemberantasan narkoba oleh BNN...

Saya rasa tidak. Sekarang tergantung tujuannya saja. Kan kalau itu tujuannya untuk meng­atur kebaikan kita sebagai aparat kan tinggal melaksanakan saja. Kalau niatnya negara itu untuk kebaikan, ya pastilah.

Lantas kalau ada niat lain dalam revisi PP itu bagaimana?

Kalau dimanfaatkan untuk kejahatan, ya dampaknya juga kan untuk negara itu sendiri. Kalau saya sih nggak akan pusing menghadapi masalah itu. Sekarang kalau revisi PP itu memang diniatkan untuk kebaikan, ya ayo. Kalau untuk kejelekan ya silakan saja. Toh yang buat bukan saya. Yang dosa juga bukan saya.

Anda sendiri menilai boleh enggak semua tingkatan pelaku narkoba diberi remisi?
Boleh. Asal jelas saja. Jangan semua nanti berlindung di dalam pengguna, rusak ini semua. Nah sekarang ini niatnya negara ini mau diselamatkan atau dihan­curkan. Kan itu saja. Iya kan.

Kalau alasan over kapasitas di Lapas, apa boleh memberi­kan remisi?
Kalau alasan kan bisa dibuat apa saja. Saya hanya melihat masalah narkotika secara keselu­ruhan. Terutama nasional. Saya hanya berpikir untuk negara saya, saya tidak berpikir untuk negara lain. Karena penyelama­tan negara kita hanya bisa dilakukan oleh kita, bukan dilaku­kan oleh negara lain. Maka yang paling penting ya penyelamatan itu. Presiden sendiri kan sudah sampaikan dalam sidang kabi­net, agar tahanan narkoba yang berat dan terancam hukuman mati dikirim ke pulau-pulau, sehingga tidak mengkontami­nasi yang lainnya. Jadi nanti yang berat dimasukkan dalam tahanan sendiri. Kalau di Lapas tersebut penjagaan oleh manu­sia masih susah seperti sekarang, ya nanti kalau untuk hukuman mati dan berat di lokalisir dan yang jaga bukan manusia lagi, tapi buaya.

Oh ya, saat ini banyak anak-anak yang sudah terdeteksi positif narkoba, apa langkah BNN?
Ya kita harus mewaspadai itu. Kita menangani itu, dengan baik pada fungsi pencegahannya. Itu semuanya sudah berbuat. Fungsi penindakan juga sudah kita perbuat. Ya nanti tinggal ditingkatkan lagi.

Terus bagaimana ini dengan kabar adanya narkoba dalam rokok elektrik atau vape?
Itu bisa saja digunakan untuk narkotika.

Sudah ada temuan lagi terkait dengan hal itu?
Kalau itu sudah kita awasi terus. Tapi belum kita temukan yang signifikanlah ya. Tapi kemungkinan (vape) itu bisa di­gunakan (untuk mengkonsumsi narkoba) bisa saja terjadi. Di kita juga banyak ditemukan (narkoba jenis baru). Kita sudah temukan 60 (jenis narkoba baru) yang sudah masuk Indonesia. Sementara di dunia sudah ada 800 (jenis narkoba). Itu saja yang baru ketahuan, yang be­lum ketahuan banyak. Nanti kita ikuti saja. Upaya-upaya itu adalah upaya kita semua untuk negara ini. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya