Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Aksi 55 Akan Diikuti 3,5 Juta Orang

RABU, 03 MEI 2017 | 01:42 WIB

RMOL. Jumlah massa dalam aksi simpatik 55 yang akan dilaksanakan pada Jumat (5/5) mendatang, diperkirakan bisa mencapai lebih dari 3,5 juta orang yang berasal dari berbagai daerah, bukan hanya dari Jakarta.

Begitu dikatakan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Ustaz Bachtiar Nasir, seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Selasa (2/5).

Bukan tanpa alasan, menurutnya, hal itu lantaran GNPF-MUI sudah menyebarkan undangan aksi secara nasional. Laskar GNPF pun akan turut mengamankan jalannya aksi agar berlangsung damai.


"Meski tak diundang pun, umat akan datang Insya Allah kalau sudah urusan agama yang menjadi keresahan bersama," kata Bachtiar.

Menurut dia, dengan banyaknya massa yang ikut dan berdoa, Allah SWT akan mengabulkan doa umatnya yang ingin agar penista agama dihukum berat. Bahkan tokoh agama seperti Din Syamsuddin, Aa Gym dan Arifin Ilham kompak mendukung.

"Pak Din sendiri bilang, kalau Ahok bebas, dia sendiri yang akan pimpin umat," terangnya.

Dia juga menjelaskan, selama ini pihaknya selalu melakukan aksi dengan damai, konstitusional dan aman. Menurutnya, kasus penistaan agama adalah persoalan bangsa yang bisa mengganggu kebhinekaan.

Aksi damai GNPF-MUI tersbut juga termasuk 'Aksi Simpatik 55', Jumat (5/5) mendatang. Aksi tersebut akan dmulai dengan kegiatan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu long march ke Mahkamah Agung (MA).

"Tak ada agenda lain. Hanya sholat di Istiqlal, long march ke MA dan diisi orasi-orasi. Kalau tak diterima (oleh MA), kami tetap tak akan anarkis, kami turuti aturan hukum tak melebihi sampai pukul 18.00 WIB. Kalau ada yang mau membelokan ke istana, itu bukan kami," terangnya.

Dijelaskan Bachtiar, tujuan GNPF-MUI ke MA adalah meminta MA dan khususnya hakim di sidang Ahok untuk memegang nilai-nilai kebenaran, bersikap independen dan mengedepankan keadilan. Komisi Yudisial (KY) pun didesak agar menjalankan fungsinya mengawasi hakim dalam memberikan vonisnya pada sidang terakhir, Selasa 9 Mei 2017 mendatang.

"Kalau memang KY mau melobi MA agar independen dalam menegakan hukum, tanpa ada intervensi, saya kira itu baik dilakukan. Kami harap, hakim memutus dengan hati nurani," tandasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya