Focus Group Discussion (FGD)/RM
RMOL. Keterbukaan Informasi yang dilindungi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) saat ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat banyak dalam mendapatkan hak-haknya.
"Sejak terbentuk, jika ditanya apakah sudah bermanfaat terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governace) berkaitan dengan transparansi dan keterbukaan informasi, saya bilang ya, dan Komisi Informasi DKI akan terus berusaha mensosialisasikan Undang-Undang KIP khususnya di DKI Jakarta bersama stakeholder lainnya,†kata Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Gede Narayana dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Refleksi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Kontribusi Nyata Komisi Informasi untuk Bangsa dan Negara' di Gedung Graha Mental Spiritual DKI Jakarta Jakarta Pusat awal pekan ini.
Gede Narayana berharap seluruh warga DKI paham peran KIP. Meski KIP adalah lembaga baru di DKI yang didirikan tahun 2012.
"Roh KIP adalah stabilitas, transparansi dan akuntabilitas. sosialisasi kepada masyarakat kami lakukan dengan menempel antar lembaga terkait untuk memberikan, sedangkan dalam hal menerima dan menangani sengketa memang harus sesuai aturan yang ada," ujarnya.
KIP, menurut Gede Narayana, juga menseleksi secara ketat laporan atau pemintaan publik agar tidak salah.
"Kalau ada yang meminta informasi di beberapa tempat, oknum itu-itu saja dan data yang diminta juga itu-itu saja, maka kami akan teliti. Terkadang satu orang atau satu organ permintaannya itu aja, maka akan kami cermati," tegasnya.
Gede Narayana juga berharap setiap stakeholder mendapatkan perlindungan data pribadi.
"Memang harus ada yang dibuka, tapi kan ada juga yang tidak bisa dibuka," ujarnya.
Kalau di DKI masih kejanggalan, kata dia, bukan berarti DKI tertutup dalam menjalankan UU KIP.
"Kan informasi di DKI cukup luas dan banyak, tapi KIP DKI menilai secara sistim pemprov sudah transparan kok," ungkapnya.
Anggota Ombudsman RI, A. Alamsyah Saragih yang hadir dalam acara tersebut menyebutkan, rasanya kalau tidak bicara transparasi kita bisa dibilang tidak pro reformasi, maka keterbukaan itu penting.
"Sejauh ini sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari keberadaan KIP. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar lebih baik lagi ke depan, dengan memastikan pentingnya uji kepentingan publik sehingga jenis-jenis informasi tertentu bisa dibuka atau tidak," usulnya.
Saat ini, tambah Alamsyah, good governance sudah berjalan efektif walau masih ada kelemahan-kelemahan.
"Cara menseleksi pemohon yang mengganggu harus diperbaiki," sarannya.
Sementara Sekretaris Komisi A DPRD DKI dari Gerindra, Syarif meminta KIP DKI memperbaiki teknik sosialisasi dalam mengenalkan KIP kepada masyarakat.
"Salah satunya adalah mempertajam isu-isu penyelenggaraan pemerintah. Karena masyarakat butuh informasi yang sehat, bertanggung jawab dan berkeadilan," paparnya.
Masyarakat, lanjut Syarif, butuh informasi agar programnya berjalan dan hasil Musrembang tidak sia-sia.
"Di zaman pak Ahok memang cukup terbuka, tapi ada lembaga lain yang ditinggal," sesalnya.
Syarif juga berharap semua masalah tidak harus diselesaikan dengan sengketa.
"Jangan tiap informasi harus masuk pengadilan," pintanya.
Dalam acara tersebut, KIP mengundang Orang tua Murid SDN IKIP Jakarta, Herunarsono Anggota Gapoktan Indramayu, Warsoni dan Ketua RW 08 Lodan, Kamiluddin yang menyatakan mendapat manfaat atas keberadaan KIP DKI Jakarta. ***