Berita

Muhaimin Iskandar (tengah)

Bisnis

Muhaimin Dengar Curhat Nelayan Soal Kebijakan Kontroversial Menteri Susi

SELASA, 02 MEI 2017 | 17:04 WIB | LAPORAN:

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar membuka dialog dengan para nelayan terkait beberapa Peraturan Menteri (Perma) Kelautan dan Perikanan di Gedung DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

Beberapa Perma yang dikeluhkan nelayan yakni, Perma Nomor 2 tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Kemudian Permen KKP Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Permen KKP Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.


Menurut Anwar, salah satu nelayan asal Sukabumi, peraturan terkait penangkapan lobster, kepiting dan rajungan telah menurunkan pendapatan nelayan. Nelayan tidak bisa lagi menangkap bibit lobster karena ancaman pidana dari peraturan tersebut. Padahal dalam sehari mereka bisa menghasilkan 100 ribu bibit lobster.

Berbeda dengan Anwar, Nawawi, nelayan asal Banten, mengeluhkan larangan penggunaan cangkrang yang berdampak banyak kapal di Banten tidak bisa melaut. Apalagi dari peraturan tersebut sudah ada tiga nakhoda kapal nelayan asal Banten ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Nelayan cangkrang dulu ketemu Polair (Polisi Perairan) dan Angkatan Laut senang. Tapi sekarang terbalik, ketemu Polair dan Angkatan Laut jadi kabur. Ini yang terjadi tidak hanya di Banten," ungkap Nawawi.

Di kesempatan yang sama, Muhaimin menjelaskan pertemuan ini merupakan awal agar Menteri Susi Pudjiastuti mau duduk bersama dengan nelayan terkait dua Perma tersebut.

Bahkan, kata Muhaimin, pertemuan ini bisa menjadi langkah untuk membuat dialog nasional nelayan dengan pemerintah.

Muhaimin berharap, nelayan bisa bersabar dan menahan diri untuk memberi waktu kepada pemerintah dalam mengkaji ulang dua Perma tersebut.

"Kalau dalam waktu beberapa lama ini tidak ada penyelesaian baru kita buka dialog nasional yang lebih besar. Saya pikir dialog yang lebih besar nanti kita undang bapak presiden biar melihat langsung kenyataan ini," tutup Muhaimin. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya