Berita

Politik

DPD RI Tawarkan Clearing House Untuk Konflik Agraria Teluk Jambe

SELASA, 02 MEI 2017 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan semacam "Clearing House" untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi antara petani di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat dengan PT. Pertiwi Lestari.

Hal ini dikatakan Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam, dalam Rapat Kerja di Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/5). Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, terlibat dalam rapat tersebut. Ada juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Ahmad Muqowam menjelaskan, "Clearing House" adalah wadah untuk menampung aspirasi petani, perusahaan, masyarakat, Kemenhut, Kementerian Agraria dan DPD dalam penyelesaian masalah tersebut.


Sementara itu, Nono Sampono menilai konflik terjadi berlarut-larut karena kekurangtegasan pemerintah dan banyak kewenangan yang tumpang tindih. Harapannya, Komite I DPD RI mampu mencari solusi yang tepat dan final bagi petani Teluk Jambe Karawang.

"Memperjuangkan hak rakyat dan hak daerah sudah menjadi kewajiban tugas DPD RI," tegas Nono Sampono saat membuka rapat kerja.

Sementara itu, perwakilan Serikat Tani Teluk Jambe, Sriyono, menjelaskan bahwa PT .Pertiwi Lestari hanya memiliki izin Hak Guna Bangunan (HGB) bukan Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tidak berhak mengolah lahan tersebut. Bahkan, mereka juga pernah bersama DPR ke lokasi konflik yang kesimpulannya menghentikan kegiatan PT Lestari. Namun, sampai sekarang PT ini tetap melaksanakan kegiatannya.

"Surat Kementerian Agraria dan dari DPR RI juga tidak diindahkan oleh pihak PT, kami harus mengadu ke mana lagi? Saat ini petani Teluk Jambe bahkan sudah aksi sampai hari ke-enam di depan Istana Negara untuk meminta keadilan," ujar Sriyono.

Direktur Konflik Pertanahan Kementerian Agraria, Muhammad Ikhsan, menyebutkan bahwa saat ini status tanah di Teluk Jambe masih "status quo", masih ada perbedaan tafsir antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Agraria.

Sebelumnya, Komite I menerima laporan dari Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu(STTB) pada tanggal 24 Maret 2017, yang kemudian dilaporkan kepada Ketua DPD RI dan diusulkan untuk ditangani Komite I.

Dalam konflik itu, masyarakat petani terusir dari tempat tinggal dan lahan pertaniannya. Padahal, keterangan perwakilan petani menyebutkan ada sekitar 600 kepala keluarga (KK) di area konflik itu mempunyai KTP Karawang sesuai domisili. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya