Berita

fahri hamzah/net

Politik

Tak Diakui Partainya, Fahri Hamzah Ceritakan Perkara Perceraian Suami Istri

SELASA, 02 MEI 2017 | 14:08 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku miris mendengar kebijakan pimpinan partainya yang memiliki sikap yang tidak mematuhi undang-undang. Menurut Fahri sikap partainya yang menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menandakan jika pimpinan partainya tak paham hukum.

Namun demikian Fahri mengaku tak bisa berbuat banyak hal mengingat menurut Fahri dirinya saja sudah tak diakui didalam fraksi partainya.

"Saya enggak tahu ah. Katanya saya kan enggak diakui," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5).


Fahri pun mengibaratkan masa depan dirinya dan partai PKS seperti perceraian istri dan suami.

"Kita jangankan memecat kader, menceraikan istri saja bisa digugat balik dan kalau pengadilan mengatakan perceraianmu tidak sah maka itu tetap istrimu," kata Fahri.

Fahri mengatakan pengadilan telah memutuskan pemecatan PKS terhadap dirinya tidak sah. Tetapi PKS, kata Fahri, seolah menjalankan pemerintahan sendiri dengan memutuskan dan mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya bukan lagi bagian dari partai.

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sohibul menegaskan Fraksi PKS tidak ikut mengajukan hak angket tersebut.

"Menolak sejak awal tidak setuju dengan hak angket," kata Sohibul

Sohibul membuktikan tidak ada satupun anggota Fraksi PKS yang menandatangani pengajuan angket.

Lalu bagaimana dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menandatangani hak angket dari fraksi PKS ?

"Anda sudah tahu posisi Pak Fahri bukan lagi fraksi PKS. Anda jangan mengkategorikan Pak Fahri jadi Fraksi PKS," kata Sohibul.

Senada dengan Sohibul, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri merespon sikap Fahri Hamzah yang menandatangani hak angket KPK dari Fraksi PKS.

"Fahri sudah final bukan PKS lagi," kata Salim.[san]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya