Berita

Hukum

Saksi Pertemuan Elza Syarif dengan Gadis Ahok Tak Kunjung Datang Ke KPK

SELASA, 02 MEI 2017 | 13:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Mereka yang dipanggil adalah pengacara muda, Anton Taofik dan adik kandung tersangka korupsi eKTP Andi Agustinus, Vidi Gunawan. Selain keduanya, KPK juga panggil pengacara Robinson dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudihardjo.

"Mereka dipanggil untuk menjadi saksi atas tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).


Febri pun merinci pemeriksaan kepada Anton Taofik terkait pertemuan yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif beberapa waktu lalu. Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang perkara e-KTP Miryam S Haryani (MSH) juga turut dalam pertemuan tersebut.

Namun demikian, hingga berita ini baik Taofik ataupun ketiga saksi lainnya belum juga ada yang tiba di Gedung KPK.

Untuk diketahui, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mencegah Istri siri Andi Narogong, Inayah untuk bepergian ke Luar Negeri (LN).

Tak hanya Inayah, lembaga antirasuah juga mencegah satu orang pihak swasta yakni, Raden Gede. Pencegahan terhadap kedua orang itu dilakukan selama enam bulan kedepan.

Dalam kasus ini, Andi sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai total proyek sebesar Rp5,9 triliun ini. Dia menyusul dua tersangka lainnya yakni, Irman dan Sugiharto.

Atas perbuatannya, Andi pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 KUHP. Sementara tersangka Miryam telah ditahan 20 hari di rutan kelas I KPK Jakarta Timur, sejak kemarin pada Senin (1/5) malam.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya