Berita

Fifi Lety Indra/net

Hukum

Fifi Merusak Pembelaan Hukum Terhadap Ahok

SELASA, 02 MEI 2017 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fifi Lety Indra, salah satu pengacara sekaligus adik kandung dari terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki T. Purnama (Ahok), dikabarkan membuat perpecahan di internal tim hukum sang kakak.

Isu ini terkait banyak blunder yang dibuat Fifi selama proses persidangan, salah satunya terkait pledoi yang dibacakan Ahok hari Selasa lalu (25/4).  Sejatinya, Fifi yang menyusun pledoi pribadi Ahok yang berjudul "Tetap Melayani Walau Difitnah atau "Pledoi Ikan Nemo" itu.

Disebut Pledoi Nemo karena ada penganalogian sosok Ahok dengan figur dalam film kartun, ikan bernama Nemo, di dalamnya. Pledoi yang disusun Fifi itu sangat mengecewakan para pengacara Ahok yang lebih senior. Isinya sangat datar tidak substantif dan tidak menggambarkan pokok persoalan yang dibahas selama persidangan. Bahkan, pledoi itu menjadi bulan-bulanan para pengguna media sosial beserta ragam meme yang menyertai.


Seorang sumber mengatakan kepada redaksi  bahwa tim hukum Ahok sangat kecewa dengan pledoi tersebut, yang notabene bukan bikinan mereka. Dalam pembacaan pledoi kemarin, terang sumber itu, Ahok seolah mengkerdilkan dirinya sendiri. Mengibaratkan Ahok sebagai Nemo yang merupakan tokoh fiktif, seolah-olah kehilangan contoh konkret.

Yang tidak diketahui publik, Fifi sempat bersikeras memasukan referensi "Islam Sontoloyo" yang menjadi pemikiran dari Bung Karno di tahun 1940-an, ke dalam pledoi Ahok.  Tapi, karena pemikiran "Islam Sontoloyo" yang dikemukakan Bung Karno itu dinilai sangat berbeda konteks dengan persoalan Ahok sekarang ini dan sangat sensitif untuk ditampilkan dalam pledoi, sebagian pengacara menolaknya dengan keras.

Tidak sekali ini Fifi membuat ulah. Kabarnya, ia kerap menyepelekan deretan pengacara besar seperti Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, Sirra Prayuna, Teguh Samudera, dan I Wayan Sudirta, di dalam tim hukum Ahok. Bahkan, beberapa orang menyatakan ingin keluar dari tim karena tersinggung dengan sikap Fifi yang sewenang-wenang sehingga merugikan kakaknya sendiri.
 
"Fifi tidak profesional. Ia mencampuradukkan posisinya sebagai anggota penasihat hukum dengan pribadinya sebagai adik kandung Ahok. Selain kurang wawasan, Fifi juga tidak menghormati pengacara-pengacara yang lebih senior," ucap sumber. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya