Berita

Fifi Lety Indra/net

Hukum

Fifi Merusak Pembelaan Hukum Terhadap Ahok

SELASA, 02 MEI 2017 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Fifi Lety Indra, salah satu pengacara sekaligus adik kandung dari terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki T. Purnama (Ahok), dikabarkan membuat perpecahan di internal tim hukum sang kakak.

Isu ini terkait banyak blunder yang dibuat Fifi selama proses persidangan, salah satunya terkait pledoi yang dibacakan Ahok hari Selasa lalu (25/4).  Sejatinya, Fifi yang menyusun pledoi pribadi Ahok yang berjudul "Tetap Melayani Walau Difitnah atau "Pledoi Ikan Nemo" itu.

Disebut Pledoi Nemo karena ada penganalogian sosok Ahok dengan figur dalam film kartun, ikan bernama Nemo, di dalamnya. Pledoi yang disusun Fifi itu sangat mengecewakan para pengacara Ahok yang lebih senior. Isinya sangat datar tidak substantif dan tidak menggambarkan pokok persoalan yang dibahas selama persidangan. Bahkan, pledoi itu menjadi bulan-bulanan para pengguna media sosial beserta ragam meme yang menyertai.


Seorang sumber mengatakan kepada redaksi  bahwa tim hukum Ahok sangat kecewa dengan pledoi tersebut, yang notabene bukan bikinan mereka. Dalam pembacaan pledoi kemarin, terang sumber itu, Ahok seolah mengkerdilkan dirinya sendiri. Mengibaratkan Ahok sebagai Nemo yang merupakan tokoh fiktif, seolah-olah kehilangan contoh konkret.

Yang tidak diketahui publik, Fifi sempat bersikeras memasukan referensi "Islam Sontoloyo" yang menjadi pemikiran dari Bung Karno di tahun 1940-an, ke dalam pledoi Ahok.  Tapi, karena pemikiran "Islam Sontoloyo" yang dikemukakan Bung Karno itu dinilai sangat berbeda konteks dengan persoalan Ahok sekarang ini dan sangat sensitif untuk ditampilkan dalam pledoi, sebagian pengacara menolaknya dengan keras.

Tidak sekali ini Fifi membuat ulah. Kabarnya, ia kerap menyepelekan deretan pengacara besar seperti Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, Sirra Prayuna, Teguh Samudera, dan I Wayan Sudirta, di dalam tim hukum Ahok. Bahkan, beberapa orang menyatakan ingin keluar dari tim karena tersinggung dengan sikap Fifi yang sewenang-wenang sehingga merugikan kakaknya sendiri.
 
"Fifi tidak profesional. Ia mencampuradukkan posisinya sebagai anggota penasihat hukum dengan pribadinya sebagai adik kandung Ahok. Selain kurang wawasan, Fifi juga tidak menghormati pengacara-pengacara yang lebih senior," ucap sumber. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya