Berita

Foto/Net

Politik

AMPI Desak Pemerintah Tegas Hukum Penyalur TKI Ilegal

SELASA, 02 MEI 2017 | 06:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menaruh perhatian terhadap nasib buruh migran Indonesia di Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada Senin (1/5). Ini lantaran, para pejuang devisa itu kerap berurusan dengan hukum di negara lain, bahkan hingga mendapat hukuman mati.

"Ini semua tentu karena ada 'pemain' TKI illegal yang membuat malu Indonesia dalam hal pengurusan tenaga kerja kerja ke negara lain," tegas Ketua Bidang Kependudukan dan Tenaga Kerja AMPI, Ahmad Andi Bahri di sela-sela Mayday 2017, Senin (1/5).

Banjir, begitu ia disapa, mengatakan bahwa pemerintah perlu tegas menindak para pengirim TKI lewat jalur non prosedural, yang kerap menyengsarakan TKI di luar negeri.


"Pemerintah dalam hal ini, Kemenaker, BNP2TKI, dan seluruh stakeholder yang bersangkutan dengan masalah TKI, harus menindak tegas agen penyalur TKI ilegal," ujarnya.

Dijelaskan Banjir bahwa penyaluran tenaga kerja secara ilegal merupakan bentuk lain dari kejahatan kemanusiaan. Untuk itu, penyalur TKI ilegal berhak mendapatkan hukuman maksimal.

"Perlu dihukum semaksimal mungkin pelakunya agar ada efek jera. Sebab penyalur TKI illegal tidak ada bedanya dengan pelaku human trafficking," tegasnya.

Lebih lanjut, dalam peringatan Hari Buruh besok, Banjir menegaskan bahwa AMPI telah mengambil posisi yang tegas dan jelas dalam mendukung setiap perjuangan buruh, utamanya dalam hal mendapat kesejahteraan melalui upah yang layak.

"Untuk itu, AMPI mengajak serta membuka tangan yang selebar-lebarnya untuk dapat bekerja sama dengan berbagai buruh untuk mewujudkan tujuan itu," tuturnya

"AMPI sekali lagi mengucapkan selamat Hari Buruh dan terus bergerak demi kemaslahatan bangsa dan negara," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya