Berita

Net

Nusantara

Masih Banyak TKI Ilegal Berangkat Ke Saudi Dan Qatar

SENIN, 01 MEI 2017 | 22:27 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menuding pemerintah tidak serius dalam melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah. Buktinya, masih banyak TKI yang pergi ke negara-negara Timur Tengah untuk menjadi pekerja domestik.

Kata Saleh, para TKI itu berangkat dengan cara ilegal. Sayangnya, pemerintah seperti tidak berdaya untuk menghentikan pengiriman itu.

"Selama kunjungan kami ke Qatar dan Arab Saudi minggu lalu, Tim Pengawas Komisi IX menemukan fakta bahwa pengiriman masih terus berlanjut. Di Arab Saudi, pengiriman tenaga kerja unprosedural ada 1.200 orang di tahun 2016. Dari 1.200 itu, sebanyak 1.000 orang adalah asisten rumah tangga. Sedangkan sisanya adalah sopir," jelas mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu, Senin (1/5).


Saleh meyakini, pengiriman TKI secara ilegal tersebut berpotensi menimbulkan masalah kemudian hari. Masalah tersebut bisa berupa tak adanya perlindungan bagi para TKI, overstay, sampai masalah kriminal. Dia heran, mengapa pengiriman TKI ilegal ini terus terjadi. Moratorium pengiriman TKI yang berlakukan Pemerintah hanya bisa menghentikan pengiriman yang legal. Sedangkan pengiriman yang ilegal dengan berbagai modusnya terus terjadi.

Saleh pun meminta pemerintah untuk lebih tegas kepada perusahaan atau pelaku perorangan yang masih nekat mengirim TKI ke negara-negara yang diberlakukan moratorium.

"Jika tidak, ini akan menjadi masalah bagi Pemerintah di kemudian hari, terutama bagi perwakilan RI di luar negeri," jelasnya.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, DPR juga mendorong agar kewenangan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) diperkuat. Dalam RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), DPR terus berupaya menguatkan peran BNP2TKI ini. Sayangnya, belum ada kesamaan sikap dengan Pemerintah, sehingga penyelesaian RUU itu masih terhambat.

"Isu itu terkait dengan pembagian kewenangan dan tanggung jawab antara Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI. Jika isu ini bisa diselesaikan, pembahasan RUU PPILN diperkirakan akan berjalan mulus," kata Saleh.

DPR menginginkan agar BNP2TKI bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sedangkan Pemerintah masih mengusulkan agar BNP2TKI bertanggung jawab kepada presiden melalui Kemenaker. Walau sederhana, perbedaan perspektif ini dinilai berimplikasi luas.

"Kenapa tidak langsung saja ke presiden? Bukankah konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri. Representasi negara dalam hal ini adalah presiden," demikian Saleh. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya