Berita

Fahira Idris/Net

Hukum

Bang Japar Somasi Netizen Yang Ancam Bunuh Fahira Idris

SENIN, 01 MEI 2017 | 18:05 WIB | LAPORAN:

Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) menilai postingan seorang netizen bernama Nathan P. Suwanto telah menghina dan mencemarkan nama baik Ketua Umumnya, Fahira Idris.

Untuk itu mewakili Fahira, Tim Advokasi dan Hukum Bang Japar menuntut permintaan maaf dari Nathan.

Juju Purwantoro dari Tim Advokasi dan Hukum Bang Japar, menyatakan materi postingan bernada mengancam tersebut sudah tersebar secara luas dan dibagikan oleh pihak lain, bahkan mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.


"Postingan status Twitter saudara (Nathan), menurut kami sudah cukup terpenuhinya adanya unsur tindak pidana dan aspek melawan hukum terkait Pelanggaran Pidana Pencemaran Nama Baik sebagaimana diatur berdasarkan UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan unsur ancaman kekerasan atau menakut-nakuti," papar Juju dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (1/5).

Di samping itu juga, menyebabkan harkat dan martabat ketum Bang Japar merasa dilecehkan.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, imbuh Juju, Tim Advokasi dan Hukum Bang Japar meminta isi postingan Twitter tersebut segera dicabut.

"Kami juga mendesak saudara Nathan P Suwanto wajib meminta maaf secara langsung dan melalui sarana media komunikasi lain baik cetak maupun elektronik selama tujuh hari berturut-turut di beberapa media utama ( mainstream) terbitan Nasional," desaknya.

Juju menyebutkan, tanpa mengabaikan permintaan maaf yang telah disampaikan Nathan, tim hukum Bang Japar juga tetap akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Demikian Somasi ini kami sampaikan, dan kami menunggu tanggapan dari saudara paling lama satu hari kerja sejak tanggal surat ini (30 April 2017)," urai Juju, mengakhiri.

Diketahui, Nathan P Suwanto berkicau tentang keinginannya mencari pembunuh bayaran untuk menghilangkan nyawa Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Habib Rizieq, Buni Yani, dan lain-lain.

"If you know to crowdfund assassins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Habib Rizieq, Buni Yani, and friends, lemme know," kicaunya di akun Twitter @NathanSuwanto pada 29 April 2017 pukul 12.36 WIB.

Adapun materi posting Nathan yang lain yaitu ; _"Gue doain balik supaya dia yang cepet binasa cepet mampus ajalah supaya gak ngotorin dunia ini. Manusia hina banyak lagak banyak bacot."[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya