Berita

Miryam/Net

Hukum

Polri Diminta Ikut Selidiki Kasus Keterangan Palsu Miryam

SENIN, 01 MEI 2017 | 17:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keberhasilan Polri menangkap tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani yang telah masuk daftar pencarian orang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Atas prestasi itu, kepolisian bahkan diminta untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan kasus Miryam.

"Kemarin kan dijadikan DPO oleh KPK seakan sulit untuk menangkap, tapi terbukti Polri dengan begitu mudahnya melakukan penangkapan. Selama ini didramatisir dengan dijadikan DPO," ujar anggota Komisi III DPR RI Daeng Muhammad dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (1/5).

Dia mendesak agar Polri terlibat dalam menggali informasi tuduhan tekanan sejumlah anggota Komisi III kepada Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). Menurutnya, dalam konteks kesaksian palsu, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap Miryam.


"Bicara soal kesaksian palsu itu pidana umum. Polisi juga bisa bersikap dan menanyakan kepada Miryam," kata Daeng.

"Kita mau polisi menyelidiki, mencari keterangan, dan membuka ke publik, betul tidak Miryam ditekan oleh enam orang anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP. Karena statment ini dipakai oleh salah satu penyidik KPK di lembaga resmi pengadilan. Ini persoalan," sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Daeng berharap Polri dapat bekerja profesional dalam menggali keterangan atas hal tersebut dan kemudian mengungkapnya secara gamblang ke publik.

"Jika itu benar, buka saja ke publik. Jadi jangan ada dusta dan fitnah," ujarnya.

Menurutnya, isu-isu yang ada ini dengan sengaja dibentuk untuk menggiring opini bahwa DPR adalah lembaga yang anti pemberantasan korupsi.

"Jangan-jangan pengalihan ke DPR supaya dipukuli, dinilai anti pemberantasan korupsi, brengsek, dan mengintervensi. Kalau memang itu ada yang disebut penyidik, buktikan," tandas Daeng. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya