Berita

Politik

Wina Armada: Sanksi Bagi Pers Yang Membuat Hoax Harus Diperberat

SENIN, 01 MEI 2017 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perkembangan informasi teknologi yang terjadi sekarang dapat dinikmati tidak saja oleh kalangan elite tapi juga hampir seluruh masyatakat. Dulu, informasi sempat dikuasai oleh riset intelijen militer, tidak demikian dengan ere kekinian.

"Dengan satu HP (handphone) bisa menyebarkan apa saja. Kalau enggak pakai HP, bisa pakai arloji, pakai kalung dan seterusnya. Yang ingin saya katakan, perkembangan teknologi adalah keniscayaan yang tidak bisa ditolak," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan PWI, Wina Armada, dalam diskusi "Memerangi Hoax, Memperkuat Media Siber Nasional" di arena World Press Freedom Day 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (1/5).

Menurut pakar hukum pers ini, dari perkembangan teknologi itu terjadi demokratisasi dan masyarakat bisa mengkritik siapa saja. Struktur masyarakat pun berubah, informasi membanjir murah dan gratis, proses belajar berubah drastis dan tata nilai masyarakat bergeser.
 

 
Dalam konteks dunia pers, penguasaan teknologi informasi sudah dimiliki semua masyarakat. Artinya, jika dahulu hanya pers yang bisa produksi informasi yang massal dan murah, kini masyarakat pun bisa melakukan hal sama.

"Di situ ada industri yang terancam, terutama media massa pers cetak. Pers cetak jadi lamban dan mahal. Teras iklan di media cetak semakin melorot dan tergerus di seluruh dunia. Semakin ke perkotaan semakin besar dampak teknologi informasi ini," ujar Wina.
 
Dampak lainnya, informasi bisa muncul mendadak dan melahirkan citizen reporter yang tidak membutuhkan kode etik tertentu. Inilah cikal bakal hoax.

"Saya katakan citizen reporter, bukan citizen journalism. Karena jurnalisme membutuhkan kualifikasi tertentu. Sehingga muncullah banyak wartawan abal-abal. Mementingkan informasi yang cepat. Dari sini muncul ujaran kebencian, fitnah dan adu domba," jelas Wina.
 
Ia katakan, informasi-informasi hoax memiliki beberapa ciri utama. Yaitu, provokatif, sumber tidak jelas, aktual, diskriminatif, biasanya dengan tanda-tanda khusus seperti huruf tebal dan huruf besar, dan hampir sebagian besar dari hoax mengandung unsur editing.

Untuk memerangi hoax di dunia pers profesional, ia menyarankan Dewan Pers menetapkan langkah-langkah, dimulai dari memperjelas badan hukum dari lembaga-lembaga pers. Kemudian, harus ada riset yang memperjelas bahwa sebagian besar hoax bukan berasal dari kalangan pers.

Dewan Pers harus mengusahakan agar pers menjadi institusi paling kredibel dan terpercaya di mata publik. Jika masih ada insan pers menyebarkan atau membuat hoax, sanksi baginya harus diperberat.

"Harus ada penegakan kebebasan pers, tapi ketaatan pers pada kode etik dan kaidah pers harus diperketat," tegas Wina.

"Pers adalah profesi yang terpercaya maka Anda diberikan keistimewaan. Konsekuensinya, Anda harus menegakkan nilai-nilai itu. Kalau tidak, Anda akan mendapat sanksi berat, misalnya tidak boleh menjadi wartawan lagi" imbuhnya.

Terakhir, ia mengusulkan berdirinya pusat informasi anti hoax. Pusat informasi ini harus lembaga independen bebas dari pengaruh pemerintah. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya