Berita

Politik

Wina Armada: Sanksi Bagi Pers Yang Membuat Hoax Harus Diperberat

SENIN, 01 MEI 2017 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perkembangan informasi teknologi yang terjadi sekarang dapat dinikmati tidak saja oleh kalangan elite tapi juga hampir seluruh masyatakat. Dulu, informasi sempat dikuasai oleh riset intelijen militer, tidak demikian dengan ere kekinian.

"Dengan satu HP (handphone) bisa menyebarkan apa saja. Kalau enggak pakai HP, bisa pakai arloji, pakai kalung dan seterusnya. Yang ingin saya katakan, perkembangan teknologi adalah keniscayaan yang tidak bisa ditolak," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan PWI, Wina Armada, dalam diskusi "Memerangi Hoax, Memperkuat Media Siber Nasional" di arena World Press Freedom Day 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (1/5).

Menurut pakar hukum pers ini, dari perkembangan teknologi itu terjadi demokratisasi dan masyarakat bisa mengkritik siapa saja. Struktur masyarakat pun berubah, informasi membanjir murah dan gratis, proses belajar berubah drastis dan tata nilai masyarakat bergeser.
 

 
Dalam konteks dunia pers, penguasaan teknologi informasi sudah dimiliki semua masyarakat. Artinya, jika dahulu hanya pers yang bisa produksi informasi yang massal dan murah, kini masyarakat pun bisa melakukan hal sama.

"Di situ ada industri yang terancam, terutama media massa pers cetak. Pers cetak jadi lamban dan mahal. Teras iklan di media cetak semakin melorot dan tergerus di seluruh dunia. Semakin ke perkotaan semakin besar dampak teknologi informasi ini," ujar Wina.
 
Dampak lainnya, informasi bisa muncul mendadak dan melahirkan citizen reporter yang tidak membutuhkan kode etik tertentu. Inilah cikal bakal hoax.

"Saya katakan citizen reporter, bukan citizen journalism. Karena jurnalisme membutuhkan kualifikasi tertentu. Sehingga muncullah banyak wartawan abal-abal. Mementingkan informasi yang cepat. Dari sini muncul ujaran kebencian, fitnah dan adu domba," jelas Wina.
 
Ia katakan, informasi-informasi hoax memiliki beberapa ciri utama. Yaitu, provokatif, sumber tidak jelas, aktual, diskriminatif, biasanya dengan tanda-tanda khusus seperti huruf tebal dan huruf besar, dan hampir sebagian besar dari hoax mengandung unsur editing.

Untuk memerangi hoax di dunia pers profesional, ia menyarankan Dewan Pers menetapkan langkah-langkah, dimulai dari memperjelas badan hukum dari lembaga-lembaga pers. Kemudian, harus ada riset yang memperjelas bahwa sebagian besar hoax bukan berasal dari kalangan pers.

Dewan Pers harus mengusahakan agar pers menjadi institusi paling kredibel dan terpercaya di mata publik. Jika masih ada insan pers menyebarkan atau membuat hoax, sanksi baginya harus diperberat.

"Harus ada penegakan kebebasan pers, tapi ketaatan pers pada kode etik dan kaidah pers harus diperketat," tegas Wina.

"Pers adalah profesi yang terpercaya maka Anda diberikan keistimewaan. Konsekuensinya, Anda harus menegakkan nilai-nilai itu. Kalau tidak, Anda akan mendapat sanksi berat, misalnya tidak boleh menjadi wartawan lagi" imbuhnya.

Terakhir, ia mengusulkan berdirinya pusat informasi anti hoax. Pusat informasi ini harus lembaga independen bebas dari pengaruh pemerintah. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya