Berita

Nusantara

Tol Desa Lematang-Kota Baru Siap Jadi Alternatif Pemudik

SABTU, 29 APRIL 2017 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepadatan arus pemudik di wilayah Sumatera akan bisa diatasi dengan kehadiran ruas jalan Tol Desa Lematang-Kota Baru atau Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung.

Beberapa hari lalu di Sabah Balau, Lampung Selatan, Staf Khusus Menteri Pekerajaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Suhendra Ratu Prawiranegara, mengatakan, jalur itu dapat digunakan sebagai alternatif arus mudik Lebaran tahun ini. Namun, bukan sebagai jalan tol yang akan difungsikan sebagai jalur utama.

Ruas jalur tol itu memiliki panjang 12 kilometer. Di titik nol hingga tujuh kilometer JTTS, atau mulai di sekitar Pelabuhan Bakauheni, juga dapat dilintasi kendaraan arus mudik pada saat tertentu bila terjadi kemacetan yang luar biasa di jalan nasional.


"Jalan tol itu dapat difungsikan dalam keadaan tertentu," jelasnya.

Selanjutnya menurut keterangan Suhendra, Kementerian PUPR akan terus memantau progres pembangunan jalan tol di Lampung ini yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera.

"Kita terus membahas kemajuannya, baik fisik maupun non fisik (pembebasan lahan)," lanjutnya.

Selain itu, di tingkat pusat ada pertemuan level kementerian seperti Menteri PUPR, Menteri BUMN, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Menteri Dalam Negeri guna memantau kemajuan fisik maupun non fisik pembangunan jalan tol.

"Pertemuan para menteri itu dilakukan sejak pembangunan JTTS mulai dilaksanakan," jelasnya.

Jalan tol Trans Sumatera tahap pertama adalah ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,41 Kilometer yang sedang dalam tahap pembangunan. Rutenya dimulai dari Pelabuhan Bakauheni (Lampung Selatan) hingga Terbanggi Besar (Lampung Tengah).

Pembangunan JTTS tahap kedua ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sepanjang 100 km juga tengah dilaksanakan.

Peletakan batu pertama pembangunan jalan tol ini dilakukan pada 30 April 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Pembangunan ruas tol ini dilakukan oleh konsorsium BUMN, yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, serta PT Adhi Karya, melalui skema penugasan. Pembangunan jalan tol ini direncanakan selesai sebelum ASEAN Games 2018.

Pada bagian lain. Pemerintah Provinsi Lampung akan mempercepat pembangunan jalan tol Sumatera, dengan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan yang terpentang dari Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan dan Tegineneng Kabupaten Pesawaran hingga Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya