Berita

Donal Fariz

Hukum

ICW: Aneh, Pencuri Dihajar Massa Tapi Kalau Koruptor Didiamkan

SABTU, 29 APRIL 2017 | 12:12 WIB | LAPORAN:

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz merasa aneh dengan sikap masyarakat terkait korupsi di Indonesia. Apalagi dengan kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP yang telah disidangkan belakangan ini.

Menurutnya, masyarakat sangat geram dengan adanya kasus tersebut. Namun langkah untuk melakukan perlawanan kolektif seperti yang terjadi dalam mengawal kasus penistaan agama tidak terjadi. Padahal, masyarakat sudah dibohongi oleh pihak-pihak yang disebutkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementeri dalam negeri, Irman dan Sugiharto.

"Masyarakat tahu korupsi, tetapi hanya marah didepan televisi dan tidak melakukan perlawanan kolektif. Sekarang kaum urban nambah, marahnya di medos saja," ungkap Donal dalam diskusi bertajuk 'DPR Mengangket' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4).


Donal memberikan contoh nyata bahwa masyarakat tidak melakukan perlawanan kolektif terhadap kepala desa yang kedapatan mengkorup beras miskin dari Bulog. Menurutnya, hingga saat ini belum pernah ada pemberitaan mengenai kepala desa meninggal dikeroyok massa karena kedapatan korupsi beras jatah orang miskin. Namun pemberitaan mengenai copet yang dikeroyok oleh massa hingga meninggal beberapa kali diberitakan.

"Kalau kita lihat inikan, dua hal yang berbeda. Kalau copet itukan yang hilang uang satu orang, tetapi satu bus orang marah. Giliran korupsi, yang dikorupsi betapa banyak hak orang miskin, jatahnya tidak diterima, tetapi orang tidak melakukan apapun," cetusnya.

Lebih parahnya lagi, masih kata Donal, masih ada saja masyarakat memilih narapidana korupsi yang mencalonkan menjadi kepala daerah. Bahkan didaerah Bekasi, tempat dirinya berdomisili, masih ada saja narapidana korupsi yang mencoba-coba mencalonkan lagi sebagai kepala daerah. Padahal, hak politik bakal calon kepala daerah itu sudah dicabut selama lima tahun oleh pengadilan.

Donal menyebut bakal calon kepala daerah yang ingin coba-coba mencalonkan kembali itu adalah mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, narapidana kasus korupsi yang telah menghirup udara bebas setelah enam tahun dipenjara.

"Jadi banyak juga daerah-daerah yang kepala daerahnya mantan terpidana kasus korupsi korupsi, mencalonkan diri dan terpilih lagi. Ada saja pemilihnya," ujar Donal. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya