Berita

Ilustrasi/net

Dunia

AS Akan Mempercepat Sanksi Lebih Berat Untuk Korut

SABTU, 29 APRIL 2017 | 07:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Amerika Serikat akan mempercepat sanksi terbaru untuk Korea Utara menanggapi uji coba rudal yang gagal dilakukan negara tersebut beberapa waktu lalu.

Reuters, mengutip seorang pejabat AS, memberitakan bahwa sanksi dari pemerintahan Donald Trump akan lebih berat dan lebih luas. Sasarannya, kata pejabat tersebut, bisa mencakup lembaga keuangan dan perusahaan terdepan di Korut maupun China selaku sekutu terdekatnya. Tentu saja hal ini akan membuat Beijing sangat marah.

Washington juga membuka kemungkinan menggelar lagi latihan angkatan laut dengan menyebarkan lebih banyak kapal dan pesawat terbang di wilayah Semenanjung Korea untuk unjuk kekuatan.


"Ada kemungkinan (sanksi) dipercepat," kata pejabat yang dirahasiakan identitasnya.

Sumber tersebut mengatakan, peluncuran rudal balistik Korut adalah "provokasi" yang telah diantisipasi AS menjelang pemilihan presiden Korea Selatan pada 9 Mei. Donald Trump pun memanfaatkan uji coba rudal tersebut untuk menekan China agar lebih keras mengendalikan Korut.

Seperti diketahui, baru-baru ini AS mengklaim telah mendeteksi uji coba rudal di wilayah utara Pyongyang, yang mungkin merupakan rudal jarak menengah yang dikenal sebagai KN-17. Namun, uji coba itu tampak gagal beberapa menit setelah rudal lepas landas.

Seorang pejabat di pemerintahan Trump, yang juga tidak mau identitasnya dibuka, menambahkan, jika Korut melakukan uji coba rudal balistik antar benua maka Washington akan menganggapnya sebagai ancaman lebih berbahaya dan memicu tanggapan yang lebih keras.

Trump sangat mencemaskan potensi Pyongyang mengembangkan rudal bertipe nuklir yang mampu menyerang wilayah negaranya. Washington juga mengawasi dengan seksama kemungkinan uji coba nuklir keenam Korut. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya