Berita

Ilustrasi/net

Dunia

AS Akan Mempercepat Sanksi Lebih Berat Untuk Korut

SABTU, 29 APRIL 2017 | 07:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Amerika Serikat akan mempercepat sanksi terbaru untuk Korea Utara menanggapi uji coba rudal yang gagal dilakukan negara tersebut beberapa waktu lalu.

Reuters, mengutip seorang pejabat AS, memberitakan bahwa sanksi dari pemerintahan Donald Trump akan lebih berat dan lebih luas. Sasarannya, kata pejabat tersebut, bisa mencakup lembaga keuangan dan perusahaan terdepan di Korut maupun China selaku sekutu terdekatnya. Tentu saja hal ini akan membuat Beijing sangat marah.

Washington juga membuka kemungkinan menggelar lagi latihan angkatan laut dengan menyebarkan lebih banyak kapal dan pesawat terbang di wilayah Semenanjung Korea untuk unjuk kekuatan.


"Ada kemungkinan (sanksi) dipercepat," kata pejabat yang dirahasiakan identitasnya.

Sumber tersebut mengatakan, peluncuran rudal balistik Korut adalah "provokasi" yang telah diantisipasi AS menjelang pemilihan presiden Korea Selatan pada 9 Mei. Donald Trump pun memanfaatkan uji coba rudal tersebut untuk menekan China agar lebih keras mengendalikan Korut.

Seperti diketahui, baru-baru ini AS mengklaim telah mendeteksi uji coba rudal di wilayah utara Pyongyang, yang mungkin merupakan rudal jarak menengah yang dikenal sebagai KN-17. Namun, uji coba itu tampak gagal beberapa menit setelah rudal lepas landas.

Seorang pejabat di pemerintahan Trump, yang juga tidak mau identitasnya dibuka, menambahkan, jika Korut melakukan uji coba rudal balistik antar benua maka Washington akan menganggapnya sebagai ancaman lebih berbahaya dan memicu tanggapan yang lebih keras.

Trump sangat mencemaskan potensi Pyongyang mengembangkan rudal bertipe nuklir yang mampu menyerang wilayah negaranya. Washington juga mengawasi dengan seksama kemungkinan uji coba nuklir keenam Korut. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya