Berita

Nusantara

IAP: Ada Empat Cara Mentransformasi Tata Ruang Jakarta

SABTU, 29 APRIL 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta harus dijadikan momentum untuk mentransormasikan tata ruang Jakarta.

Dalam keterangan persnya, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta, Dhani Muttaqin, menekankan agar revisi tata ruang Jakarta jangan hanya mengakomodasi proyek strategis nasional, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh termasuk mentransformasi visi dan paradigma lama.

Hal itu pula yang dikatakan Dhani dalam diskusi IAP sebagai asosiasi profesi para perencana kota, bersama Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Oswar M. Mungkasa, dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, yang sudah berjalan kemarin. Diskusi itu bertajuk Urban Dialogue #3 dengan tema "Kupas Tuntas Peninjauan Kembali RTRW Provinsi DKI Jakarta".


Menurut dia, harus ada transformasi visi dan paradigma dalam penataan ruang Jakarta. Momentum PK dan Revisi RTRW harus mengubah Jakarta, dari yang sebelumnya berorientasi pada perkembangan kendaraan pribadi menjadi pembangunan kota yang berorientasi pada transportasi massal berbasis transit. Dari perkembangan kota yang dikendalikan oleh pasar menjadi pembangunan kota yang inklusif dan berpegang pada prinsip keadilan ruang untuk semua warga.

"Dari sebelumnya cenderung fokus pada pengendalian banjir menjadi kota yang resilient dengan manajemen banjir terpadu, dan dari yang sebelumnya Rencana Tata Ruang hanya mengakomodir dinamika perkembangan menjadi pelaksanaan penataan ruang yang dominan, konsisten dan berintegritas," tambah dia.

Sedangkan  Ketua bidang Tata Ruang IAP DKI Jakarta, Mirwansyah Prawiranegara, mengatakan, ada empat cara yang perlu dilakukan untuk menerjemahkan transormasi tersebut agar dapat masuk pada substansi RTRW DKI Jakarta. Empat hal tersebut ialah; walkable city, inclusive city, resilient city, dan Tertib Tata Ruang.

Wira, panggilan akrabnya, yakin empat cara tadi akan menjadi solusi berkelanjutan bagi masalah perkotaan seperti kemacetan, banjir, kekurangan RTH, polusi, pemukiman kumuh dan kekurangan supply hunian MBR, kesenjangan sosial-spasial yang tinggi, alih fungsi lahan dan perkembangan yang tidak terkendali, degradasi lingkungan, spekulasi lahan, dan kualitas hidup warga kota yang menurun. Syaratnya, keempatnya diimplementasikan secara konsisten.

"Empat cara tersebut harus dijabarkan secara konkret dan diintegrasikan ke dalam muatan RTRW, baik dalam pasal-pasal maupun peta-peta rencana dalam Perda RTRW," imbaunya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya