Berita

Nusantara

IAP: Ada Empat Cara Mentransformasi Tata Ruang Jakarta

SABTU, 29 APRIL 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta harus dijadikan momentum untuk mentransormasikan tata ruang Jakarta.

Dalam keterangan persnya, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta, Dhani Muttaqin, menekankan agar revisi tata ruang Jakarta jangan hanya mengakomodasi proyek strategis nasional, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh termasuk mentransformasi visi dan paradigma lama.

Hal itu pula yang dikatakan Dhani dalam diskusi IAP sebagai asosiasi profesi para perencana kota, bersama Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Oswar M. Mungkasa, dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, yang sudah berjalan kemarin. Diskusi itu bertajuk Urban Dialogue #3 dengan tema "Kupas Tuntas Peninjauan Kembali RTRW Provinsi DKI Jakarta".


Menurut dia, harus ada transformasi visi dan paradigma dalam penataan ruang Jakarta. Momentum PK dan Revisi RTRW harus mengubah Jakarta, dari yang sebelumnya berorientasi pada perkembangan kendaraan pribadi menjadi pembangunan kota yang berorientasi pada transportasi massal berbasis transit. Dari perkembangan kota yang dikendalikan oleh pasar menjadi pembangunan kota yang inklusif dan berpegang pada prinsip keadilan ruang untuk semua warga.

"Dari sebelumnya cenderung fokus pada pengendalian banjir menjadi kota yang resilient dengan manajemen banjir terpadu, dan dari yang sebelumnya Rencana Tata Ruang hanya mengakomodir dinamika perkembangan menjadi pelaksanaan penataan ruang yang dominan, konsisten dan berintegritas," tambah dia.

Sedangkan  Ketua bidang Tata Ruang IAP DKI Jakarta, Mirwansyah Prawiranegara, mengatakan, ada empat cara yang perlu dilakukan untuk menerjemahkan transormasi tersebut agar dapat masuk pada substansi RTRW DKI Jakarta. Empat hal tersebut ialah; walkable city, inclusive city, resilient city, dan Tertib Tata Ruang.

Wira, panggilan akrabnya, yakin empat cara tadi akan menjadi solusi berkelanjutan bagi masalah perkotaan seperti kemacetan, banjir, kekurangan RTH, polusi, pemukiman kumuh dan kekurangan supply hunian MBR, kesenjangan sosial-spasial yang tinggi, alih fungsi lahan dan perkembangan yang tidak terkendali, degradasi lingkungan, spekulasi lahan, dan kualitas hidup warga kota yang menurun. Syaratnya, keempatnya diimplementasikan secara konsisten.

"Empat cara tersebut harus dijabarkan secara konkret dan diintegrasikan ke dalam muatan RTRW, baik dalam pasal-pasal maupun peta-peta rencana dalam Perda RTRW," imbaunya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya