Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Buni Yani: Ada Tekanan Nasdem di Tuntutan Ahok

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 22:21 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani menilai ada sebuah tekanan dari Jaksa Agung M. Prasetyo dalam tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum kepada terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut dia, tekanan tersebut tidak terlepas dari kepentingan partai politik tertentu yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama untuk kembali memimpin DKI Jakarta.

"Jaksa Penuntut Umum kelihatannya mendapatkan tekanan dari atas, disetir dari atas, bahwa dipesan oleh jaksa agung. Nah jaksa agung ini, adalah dari partai Nasdem, nah partai Nasdem ini adalah pendukung saudara Basuki Tjahaja Purnama. Jadi susah sekali orang tidak berpendapat demikian. Saya termasuk orang yang seperti begitu perasaannya," kata Buni di Jakarta, Jumat (28/4).


Dia menilai, apabila perkembangan hukum perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki dikaji lebih mendalam secara kualitatif, akan ada keterkaitan kepentingan golongan tertentu dalam proses hukum Basuki. Terlebih, persepsi publik telah menilai proses hukum Basuki, lebih tajam ke dirinya dibanding ke terdakwa.

"Jadi susah sekali untuk tidak mengaitkan ini dengan dari mana Jaksa Agung ini berasal. Tolong pemerintah, kalau sudah jadi pemerintah itu, mestinya milik seluruh rakyat Indonesia jangan menjadi milik salah satu golongan saja," tegasnya.

Seperti diketahui, nama Buni Yani muncul dalam tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki.

Dalam pertimbangan yang meringankan Basuki, Buni Yani punya andil memperkeruh suasana dengan mengutip kata-kata Basuki dalam pidato di Kepulauan Seribu, tahun 2016, secara tidak tepat.

Unggahan penggalan video pidato Basuki oleh Buni Yani itu membuat masyarakat resah. Reaksi masyarakat terhadap video itu semakin kuat karena Basuki maju sebagai salah satu kandidat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya