Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Buni Yani: Ada Tekanan Nasdem di Tuntutan Ahok

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 22:21 WIB | LAPORAN:

RMOL. Tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani menilai ada sebuah tekanan dari Jaksa Agung M. Prasetyo dalam tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum kepada terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut dia, tekanan tersebut tidak terlepas dari kepentingan partai politik tertentu yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama untuk kembali memimpin DKI Jakarta.

"Jaksa Penuntut Umum kelihatannya mendapatkan tekanan dari atas, disetir dari atas, bahwa dipesan oleh jaksa agung. Nah jaksa agung ini, adalah dari partai Nasdem, nah partai Nasdem ini adalah pendukung saudara Basuki Tjahaja Purnama. Jadi susah sekali orang tidak berpendapat demikian. Saya termasuk orang yang seperti begitu perasaannya," kata Buni di Jakarta, Jumat (28/4).


Dia menilai, apabila perkembangan hukum perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki dikaji lebih mendalam secara kualitatif, akan ada keterkaitan kepentingan golongan tertentu dalam proses hukum Basuki. Terlebih, persepsi publik telah menilai proses hukum Basuki, lebih tajam ke dirinya dibanding ke terdakwa.

"Jadi susah sekali untuk tidak mengaitkan ini dengan dari mana Jaksa Agung ini berasal. Tolong pemerintah, kalau sudah jadi pemerintah itu, mestinya milik seluruh rakyat Indonesia jangan menjadi milik salah satu golongan saja," tegasnya.

Seperti diketahui, nama Buni Yani muncul dalam tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki.

Dalam pertimbangan yang meringankan Basuki, Buni Yani punya andil memperkeruh suasana dengan mengutip kata-kata Basuki dalam pidato di Kepulauan Seribu, tahun 2016, secara tidak tepat.

Unggahan penggalan video pidato Basuki oleh Buni Yani itu membuat masyarakat resah. Reaksi masyarakat terhadap video itu semakin kuat karena Basuki maju sebagai salah satu kandidat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya