Berita

Abdel Fattah el-Sisi/Press TV

Dunia

Presiden Mesir Teken Aturan Baru Soal Perluasan Kekuasaan

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 18:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi menandatangani aturan baru yang sebelumnya telah lolos di parlemen untuk menjamin dirinya mendapatkan kekuasaan lebih mengenai pengangkatan di pengadilan negeri.

Presiden menyetujui amandemen Undang-Undang Otoritas Kehakiman, yang sekarang akan memungkinkan dia untuk memilih anggota paling senior dari sistem peradilan negara tersebut.

Undang-undang baru tersebut memungkinkan presiden menunjuk kepala badan peradilan, termasuk Pengadilan Kasasi, Dewan Negara, Otoritas Penuntutan Administratif, dan Otoritas Tindak Pidana Negara.


Presiden juga akan dapat memilih dari tiga kandidat yang ditunjuk oleh masing-masing dewan yudisial.

Sebelumnya, pada Rabu kemarin (26/4), dua pertiga anggota parlemen Mesir memilih amandemen. Persetujuan di parlemen tersebut mendorong oposisi dari sumber peradilan, termasuk Majelis Hakim Mesir, yang meminta Sisi dalam sebuah surat untuk menahan diri untuk tidak menyetujui amandemen tersebut dan meminta hakim untuk mengadakan demonstrasi pada bulan Mei untuk melakukan demonstrasi menentang mereka.

Majelis Hakim Dewan Negara menulis kepada presiden bahwa undang-undang tersebut akan merongrong independensi peradilan.

"Ini akan dicatat dalam sejarah bahwa Parlemen telah menghancurkan independensi peradilan dan menjatuhkan ketentuan Konstitusi demi orang-orang yang dapat diganti," begitu bunyi surat tersebut.

Dewan Agung Kehakiman dan Otoritas Tindak Pidana Negara juga mengumumkan penolakan mereka terhadap amandemen tersebut sebelum pemungutan suara di parlemen. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya