Berita

Faizal Assegaf dan Amien Rais usai bertemu Komnas HAM/RMOL

Hukum

Amien Rais: Indonesia Berpotensi Lawless Country Karena Tuntutan JPU Kasus Ahok

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dinilai aneh.

"Jadi ada keanehan. JPU malah membela terdakwa itu luar biasa," timpal mantan Ketua MPR RI, Amien Rais saat mendatangi Komnas HAM terkait desakan perlindungam terhadap aktivis dan ulama, Jumat (28/4).

Menurut Amien, JPU seolah membela terdakwa karena hanya menuntut Ahok dengan satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.


Padahal, dalam dakwaan JPU, Ahok didakwa dengan dua pasal, yakni 156a KUHP Tentang Penistaan Agama dan 156 KUHP.

Dengan tuntutan seperti itu, Amien khawatir Indonesia akan menjadi negara tanpa hukum alias lawless country. Penegakan hukum menjadi dipertanyakan.

"Yang (kasus) kecil dihukum berat, yang besar ditutupi," sesal Amien.

Untuk itu, Amien menekankan, dalam sidang putusan nanti, majelis hakim harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Khususnya dalam upaya penegakan keadilan di mata hukum.

"Saya berharap hakim itu pakai nurani tegakkan keadilan yang betul-betul. Jadi, tidak menohok, melukai dan mencederai perasaan keadilan masyarakat," demikian Amien.

Untuk diketahui, proses persidangan kasus dugaan penodaan agama telah memasuki babak akhir. Sidang vonis Ahok diagendakan 9 Mei 2017 mendatang.

Sidang ini sendiri tanpa adanya proses replik dan duplik lantaran pihak JPU tidak mau menanggapi pleidoi dari kubu Ahok. Menurut JPU, materi pembelaan Ahok hanya mengulang-ulang pernyataan sebelumnya.[wid] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya