Berita

Fahd El Fouz Arafiq/Net

Hukum

Fadh Arafiq Komitmen Tidak Akan Menyeret Partai Golkar

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 11:13 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Fahd El Fouz Arafiq sebagai tersangka.

Kali ini, Ketua DPP Parati Golkar yang juga Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu dituduh melakukan kasus korupsi proyek pencetakan Al-Quran di Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Sebagian pihak menilai ketersangkaan Fahd semakin memperburuk citra partai berlambang pohon beringin itu. Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono enggan menanggapi itu lebih jauh.


"Ya ada yang mengatakan ini memperburuk citra partai, tapi kita berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (28/4).

Maka itu, lanjut Dave, Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kasus tersebut kepada komisi anti rasuah.

"Partai tidak bisa mengintervensi apapun karena ini adalah proses hukum yang sedang berlangsung. Apalagi Golkar adalah partai yang terdepan dalam memberantas korupsi, maka sumbangsih dan karya bakti saudara Fahd Ar Rafiq pada Partai Golkar sangat diperhitungkan, Partai Golkar membutuhkan kader-kader seperti dia. Akan tetapi yang terjadi menimpa dirinya harus diselesaikan dan tidak bisa menyangkut kepada partai, dan itu harus beliau selesaikan sendiri dan itu sudah ada komitmen dari beliau pun bahwa tidak akan menyeret partai dalam masalah yang dia hadapi sekarang," urainya.

Lalu apakah Golkar akan memberitakan bantuan hukum kepada putra pedangdut A Rafiq itu, Dave bilang tunggu dulu.

"Bantuan hukum saya rasa Saudara Fahd sudah memiliki tim hukumnya yang sangat kompeten dan sangat kuat, biarkan itu berjalan dulu. Bilamana masih dibutuhkan akan dipikirkan cara yang terbaik untuk membantu dia. Akan tetapi yang terpenting itu Partai Golkar harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi," tukasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya