Berita

Pertahanan

Kapolri: Diskresi Yang Salah, Kaki Kanan Di Kuburan Kaki Kiri Di Penjara

JUMAT, 28 APRIL 2017 | 10:21 WIB | LAPORAN:

. Seorang anggota Polri harus bisa mengendalikan diskresi dengan baik.

Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam sambutannya saat memimpin serah terima jabatan enam Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/4).

Menurut Tito, jika melakukan diskresi dengan benar, maka akan mendapat apresiasi. Namun, bila tidak, maka hal sebaliknya akan didapati oleh anggota Polri.


"Yang terjadi, kaki kanan di kuburan, kaki kiri di penjara," tegas mantan Kadensus 88 Antiteror itu.

Terkait sanksi, lanjut Tito, akan didapati anggota yang salah dalam menggunakan diskresi. Mengingat, kesalahan sekecil apa pun dan anggota Polri, akan berdampak secara internal mau pun eksternal.

"Bisa berdampak internal dan eksternal, bahkan pidana," tegas alumni terbaik Akpol 1987 itu.

Jenderal bintang empat kelahiran Palembang itu juga mengingatkan kepada Divisi Propam dan jajaran di daerah. Khususnya dalam menganalisis kasus kegagalan diskresi yang terjadi di Bengkulu dan Sumsel.

"Propam harus analisis kenapa bisa terjadi. Apa (anggota) punya kemampuan diskresi yang baik atau tidak," imbau mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Selain itu, Tito meminta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri melakukan penelitian dan mempelajari kasus-kasus sebelumnya. Termasuk sejumlah materi-materi apa saja yang sudah diberikan kepada organisasi.

Sehingga, upaya penindakan tegas terhadap anggota tidak bertolak belakang dengan pemahaman yang diberikan. "Maka yang terjadi adalah demoralisasi. Karena kalau tidak kita tindak (anggota), maka publik akan menilai kita melindungi anggota," paparnya.

Tito juga mengingatkan, agar tidak mengganggap angin lalu dua kasus kesalahan diskresi anggotanya di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bengkulu. Sebaliknya, dua kasus yang menewaskan warga sipil itu hendaknya dijadikan evaluasi bagai anggota Polri lainnya.

"Jangan anggap biasa. Jadikan evaluasi, bahwa kewenangan diskresi di kalangan bawah harus paham kemampuan ini," demikian Tito.

Kasus di Sumsel, Brigadir K diduga memberondong mobil berisi tujuh penumpang saat tengah melakukan razia, Selasa (18/4) lalu. Akibat insiden tersebut, satu orang orang tewas dan lima lainnya luka-luka.

Sementara itu, di Bengkulu, blunder penggunaan senpi oleh anggota Polri menewaskan seorang bocah bernama Bagas Alvravigo (14). Pelajar kelas II SMP itu tewas ditangan ayahnya sendiri, Ajun Inspektur Dua Bekti Sutikno akibat tertembak di bagian bahu karena disangka maling, Rabu (26/4) dinihari. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya