Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Roso Jiniwit Katut

RABU, 26 APRIL 2017 | 14:24 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEBELUM meninggalkan dunia fana, Prof. Sarlito Wirawan sempat berkisah kepada saya tentang bagaimana pada suatu hari di sebuah sekolah kelas elit masa kini seorang guru memberikan tugas kepada murid-muridnya untuk membuat karya tulis bertema "Perasaan Saya".

Tugas karya tulis itu ternyata menimbulkan kebingungan para murid sebab tidak mengerti mengenai apa sebenarnya makna tema karya tulis yang diajukan sang guru. Maka ketika aneka ragam karya tulis diserahkan kepada sang guru, giliran sang guru mengalami kebingungan akibat ada karya tulis yang kosong melompong tanpa isi namun ada pula yang terus terang mengaku bahwa “perasaan saya sekarang bingung “sampai ke yang menulis karya tulis melenceng ke sana ke mari tanpa kaitan dengan tema “Perasaan Saya”.  

Kisah Prof Sarlito Wirawan mengindikasikan bahwa generasi muda masa kini tidak mengerti makna apa yang disebut sebagai perasaan akibat pendidikan yang lebih mengutamakan pikiran ketimbang perasaan . Maka tidaklah heran apabila cukup banyak masyarakat Jakarta masa kini mendukung atau minimal membenarkan kebijakan menggusur rakyat miskin secara jelas-jelas melanggar hukum serta HAM.


Rupanya para pendukung kebijakan menggusur rakyat secara sewenang-wenang itu memang tidak mengerti apa yang disebut sebagai perasaan sehingga wajar apabila mereka juga tidak mengerti bahwa para rakyat tergusur sebenarnya memiliki perasaan. Wajar bahwa mereka juga tidak bisa merasakan bahwa yang dirasakan oleh rakyat tergusur adalah perasaan yang tidak menyenangkan seperti sedih akibat kehilangan tempat bermukim, kecewa akibat dipaksa pindah ke rusunawa di luar jangkauan kemampuan bayar sewa serta nun jauh dari lokasi sumber nafkah, prihatin akibat sudah digusur masih dihujat sebagai warga liar perampas tanah negara.

Memang mereka yang bukan korban penggusuran sulit atau bahkan mustahil bisa merasakan derita mereka yang digusur. Adalah mahaguru kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi yang menyadarkan saya bahwa dalam kebudayaan Jawa ada peribahasa “roso jiniwit katut” yang mengungkapkan kemampuan ikut merasakan rasa orang lain yang dijiwit = dicubit.

Tampaknya masyarakat Jakarta yang tidak merasa terancam digusur memang tidak mengenal “roso jiniwit katut” maka tidak mampu ikut merasakan perasaan rakyat yang tergusur. Namun andaikata seluruh masyarakat Jakarta “roso jiniwit katut” pun, permasalahan derita rakyat tergusur tetap tidak terselesaikan.

Yang lebih penting “roso jiniwit katut” adalah pemerintah agar mampu ikut merasakan derita rakyat tergusur maka tidak akan melakukan penggusuran rakyat secara paksa apalagi melanggar hukum dan HAM.

Pemerintah “roso jiniwit katut” tidak akan menggusur namun dengan penuh rasa kemanusiaan adil dan beradab menata pemukiman rakyat agar menjadi lebih tertib, bersih, sehat dan sejahtera.

Andaikata memang pembangunan infra struktur tidak-bisa-tidak memang harus dilakukan dengan penggusuran juga tak masalah. Sebab relokasi pemukiman rakyat dapat ditata laksana tanpa paksaan namun secara musyawarah mufakat antara pemerintah dengan rakyat sesuai kesepakatan antara Ir Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta yang tertera pada Kontrak Politik “Jakarta Baru“ yang pada hakikatnya selaras dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para anggota (termasuk Indonesia) Persatuan Bangsa Bangsa sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa mengorbankan alam dan manusia.[***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan



Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya