Berita

Ilustrasi

Pertahanan

Telusuri Jejak Pelaku Penganiayaan Paspampres, Polisi Periksa Lima Saksi

SELASA, 25 APRIL 2017 | 19:37 WIB | LAPORAN:

Polisi terus mendalami kasus dugaan penganiayaan dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Yaitu Prajurit Satu (Pratu) Pasaribu dan Prajurit Dua (Prada) Fatah Kudus.

Saat ini, polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menelusuri jejak pelaku.

"Untuk sementara masih dalam penyelidikan Polres Jakpus. Kami sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di situ. Ada lima lebih yang kami periksa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (25/4).


Selain itu, polisi juga akan mengidentifikasi penyebab terjadinya cekcok antara orang tak dikenal (OTD) dengan korban. Termasuk mengindentifikasi identitas pelaku.

"Kami masih identifikasi saat yang bersangkutan terlibat cekcok dengan OTD. Kami belum dapatkan (data pelaku), karena belum meminta keterangan korban," papar Argo.

Seperti diketahui, kedua anggota tersebut terlibat perkelahian di belakang Pura Paspampres Jalan Kesehatan menuju Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/4) malam.

Awalnya, Pratu Pasaribu terlibat adu mulut dengan seorang pengendara motor yang belum diketahui identitasnya. Tepatnya, di lampu merah Jalan Kesehatan pukul 18.45 WIB.

Keduanya sempat terlibat adu mulut hingga terlibat perkelahian sekira pukul 19.15 WIB. Saat itu, Pasaribu meladeni tiga orang OTD yang diketahui berkomplot.

Tak lama berselang, Prada Fatah yang melintasi jalan tersebut ikut membantu rekannya yang dikeroyok OTD. Nahas, Fatah justru dipukul hingga tak sadarkan diri.

Akibat perkelahian tersebut, Pasaribu mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan kiri. Sementara, Fatah mengalami pendarahan di bagian mulut dan luka tusuk di bagian punggung sebanyak lima tusukan.

Korban sempat dilarikan ke Departemen Kesehatan TNI Pura Paspampres untuk mendapat pertolongan media, sekira pukul 19.30 WIB.

Namun, akibat luka yang dialaminya, kedua prajurit itu akhirnya dirujuk oleh anggota Denpal TNI ke RSPAD untuk mendapat perawatan lanjutan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya