Berita

Ilustrasi

Pertahanan

Telusuri Jejak Pelaku Penganiayaan Paspampres, Polisi Periksa Lima Saksi

SELASA, 25 APRIL 2017 | 19:37 WIB | LAPORAN:

Polisi terus mendalami kasus dugaan penganiayaan dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Yaitu Prajurit Satu (Pratu) Pasaribu dan Prajurit Dua (Prada) Fatah Kudus.

Saat ini, polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menelusuri jejak pelaku.

"Untuk sementara masih dalam penyelidikan Polres Jakpus. Kami sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di situ. Ada lima lebih yang kami periksa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (25/4).


Selain itu, polisi juga akan mengidentifikasi penyebab terjadinya cekcok antara orang tak dikenal (OTD) dengan korban. Termasuk mengindentifikasi identitas pelaku.

"Kami masih identifikasi saat yang bersangkutan terlibat cekcok dengan OTD. Kami belum dapatkan (data pelaku), karena belum meminta keterangan korban," papar Argo.

Seperti diketahui, kedua anggota tersebut terlibat perkelahian di belakang Pura Paspampres Jalan Kesehatan menuju Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/4) malam.

Awalnya, Pratu Pasaribu terlibat adu mulut dengan seorang pengendara motor yang belum diketahui identitasnya. Tepatnya, di lampu merah Jalan Kesehatan pukul 18.45 WIB.

Keduanya sempat terlibat adu mulut hingga terlibat perkelahian sekira pukul 19.15 WIB. Saat itu, Pasaribu meladeni tiga orang OTD yang diketahui berkomplot.

Tak lama berselang, Prada Fatah yang melintasi jalan tersebut ikut membantu rekannya yang dikeroyok OTD. Nahas, Fatah justru dipukul hingga tak sadarkan diri.

Akibat perkelahian tersebut, Pasaribu mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan kiri. Sementara, Fatah mengalami pendarahan di bagian mulut dan luka tusuk di bagian punggung sebanyak lima tusukan.

Korban sempat dilarikan ke Departemen Kesehatan TNI Pura Paspampres untuk mendapat pertolongan media, sekira pukul 19.30 WIB.

Namun, akibat luka yang dialaminya, kedua prajurit itu akhirnya dirujuk oleh anggota Denpal TNI ke RSPAD untuk mendapat perawatan lanjutan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya