Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Larang Penamaan Anak Dengan Angka

SELASA, 25 APRIL 2017 | 19:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. Majelis rendah parlemen Rusia atau Duma mengeluarkan larangan bagi orang tua untuk menamai anak dengan hal-hal eksotis, termasuk angka, simbol dan kata-kata sumpah.

Parlemen meloloskan aturan tersebut akhir pekan kemarin setelah satu tahun RUU dimasukkan ke Parlemen, yakni April tahun lalu.

Undang-undang baru mengubah Kode Keluarga dengan sebuah artikel, yang menyebutkan bahwa angka, penandaan alfanumerik, simbol, tanda baca (kecuali tanda hubung) tidak dapat digunakan oleh orang tua saat menamai anak-anak mereka.


Penulis rancangan undang-undang tersebut, Senator Valentina Petrenko, yang juga memimpin gerakan sipil Mothers of Russia, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut bertujuan melindungi hak-hak anak-anak, namun tidak membatasi orang tua.

"Tampaknya, memilih nama anak oleh orang tua adalah isu penting dan harus diatur oleh undang-undang," kata Petrenko dalam catatan penjelasan tahun lalu.

Nama yang paling aneh, yang diberikan kepada seorang anak di Rusia dalam beberapa dekade terakhir dan menjadi berita utama di seluruh negeri, adalah 'BOCh rVF 260602' pada tahun 2002.

Nama itu adalah kombinasi dari "objek biologis spesies manusia" dan termasuk huruf pertama dari nama keluarga orang tua dan tanggal lahir anak tersebut.

Pihak berwenang menolak untuk mendaftarkan namanya, dengan BOCh rVF 260602, yang sekarang berusia 15 tahun, masih tidak memiliki paspor karena sikap tegas ibu dan ayahnya yang tidak ingin mengubah nama anaknya.

Ayah BOCh rVF 260602, artis Vyacheslav Volodin, telah mengkritik Duma atas usaha mereka untuk membatasi ekspresi diri orang tua.

"Semua nama kami sudah ketinggalan jaman. Dapatkah Anda mengatakan bahwa Anda memiliki nama pribadi? Anda tidak bisa karena itu komunal. Semua Ekaterinas, Vasilys dan Peters, ada jutaan di antaranya. Dan masing-masing bangga dengan nama mereka seperti seorang budak yang bangga dengan belenggu-nya," kata Volodin kepada media pada bulan Oktober lalu seperti dimuat Press TV. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya