Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Larang Penamaan Anak Dengan Angka

SELASA, 25 APRIL 2017 | 19:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. Majelis rendah parlemen Rusia atau Duma mengeluarkan larangan bagi orang tua untuk menamai anak dengan hal-hal eksotis, termasuk angka, simbol dan kata-kata sumpah.

Parlemen meloloskan aturan tersebut akhir pekan kemarin setelah satu tahun RUU dimasukkan ke Parlemen, yakni April tahun lalu.

Undang-undang baru mengubah Kode Keluarga dengan sebuah artikel, yang menyebutkan bahwa angka, penandaan alfanumerik, simbol, tanda baca (kecuali tanda hubung) tidak dapat digunakan oleh orang tua saat menamai anak-anak mereka.


Penulis rancangan undang-undang tersebut, Senator Valentina Petrenko, yang juga memimpin gerakan sipil Mothers of Russia, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut bertujuan melindungi hak-hak anak-anak, namun tidak membatasi orang tua.

"Tampaknya, memilih nama anak oleh orang tua adalah isu penting dan harus diatur oleh undang-undang," kata Petrenko dalam catatan penjelasan tahun lalu.

Nama yang paling aneh, yang diberikan kepada seorang anak di Rusia dalam beberapa dekade terakhir dan menjadi berita utama di seluruh negeri, adalah 'BOCh rVF 260602' pada tahun 2002.

Nama itu adalah kombinasi dari "objek biologis spesies manusia" dan termasuk huruf pertama dari nama keluarga orang tua dan tanggal lahir anak tersebut.

Pihak berwenang menolak untuk mendaftarkan namanya, dengan BOCh rVF 260602, yang sekarang berusia 15 tahun, masih tidak memiliki paspor karena sikap tegas ibu dan ayahnya yang tidak ingin mengubah nama anaknya.

Ayah BOCh rVF 260602, artis Vyacheslav Volodin, telah mengkritik Duma atas usaha mereka untuk membatasi ekspresi diri orang tua.

"Semua nama kami sudah ketinggalan jaman. Dapatkah Anda mengatakan bahwa Anda memiliki nama pribadi? Anda tidak bisa karena itu komunal. Semua Ekaterinas, Vasilys dan Peters, ada jutaan di antaranya. Dan masing-masing bangga dengan nama mereka seperti seorang budak yang bangga dengan belenggu-nya," kata Volodin kepada media pada bulan Oktober lalu seperti dimuat Press TV. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya