Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Larang Penamaan Anak Dengan Angka

SELASA, 25 APRIL 2017 | 19:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

RMOL. Majelis rendah parlemen Rusia atau Duma mengeluarkan larangan bagi orang tua untuk menamai anak dengan hal-hal eksotis, termasuk angka, simbol dan kata-kata sumpah.

Parlemen meloloskan aturan tersebut akhir pekan kemarin setelah satu tahun RUU dimasukkan ke Parlemen, yakni April tahun lalu.

Undang-undang baru mengubah Kode Keluarga dengan sebuah artikel, yang menyebutkan bahwa angka, penandaan alfanumerik, simbol, tanda baca (kecuali tanda hubung) tidak dapat digunakan oleh orang tua saat menamai anak-anak mereka.


Penulis rancangan undang-undang tersebut, Senator Valentina Petrenko, yang juga memimpin gerakan sipil Mothers of Russia, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut bertujuan melindungi hak-hak anak-anak, namun tidak membatasi orang tua.

"Tampaknya, memilih nama anak oleh orang tua adalah isu penting dan harus diatur oleh undang-undang," kata Petrenko dalam catatan penjelasan tahun lalu.

Nama yang paling aneh, yang diberikan kepada seorang anak di Rusia dalam beberapa dekade terakhir dan menjadi berita utama di seluruh negeri, adalah 'BOCh rVF 260602' pada tahun 2002.

Nama itu adalah kombinasi dari "objek biologis spesies manusia" dan termasuk huruf pertama dari nama keluarga orang tua dan tanggal lahir anak tersebut.

Pihak berwenang menolak untuk mendaftarkan namanya, dengan BOCh rVF 260602, yang sekarang berusia 15 tahun, masih tidak memiliki paspor karena sikap tegas ibu dan ayahnya yang tidak ingin mengubah nama anaknya.

Ayah BOCh rVF 260602, artis Vyacheslav Volodin, telah mengkritik Duma atas usaha mereka untuk membatasi ekspresi diri orang tua.

"Semua nama kami sudah ketinggalan jaman. Dapatkah Anda mengatakan bahwa Anda memiliki nama pribadi? Anda tidak bisa karena itu komunal. Semua Ekaterinas, Vasilys dan Peters, ada jutaan di antaranya. Dan masing-masing bangga dengan nama mereka seperti seorang budak yang bangga dengan belenggu-nya," kata Volodin kepada media pada bulan Oktober lalu seperti dimuat Press TV. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya