Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Polisi Buru Penganiaya Tukang Ojek Pangkalan Di Pondok Labu

SENIN, 24 APRIL 2017 | 22:07 WIB | LAPORAN:

Aksi penganiayaan terjadi terhadap tukang ojek pangkalan (opang) di Pertigaan Jalan H. Ipin RT.006/01 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (24/4) dinihari.

Dua orang korban Sadelih (50) dan Luthfi (35), terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat akibat luka bacok yang dilakukan tiga orang tak dikenal (OTD).

"Kedua korban masih dalam perawatan tim medis RS Fatmawati Jaksel, karena mengalami luka yang cukup parah," ujar Kasubag Humas Polrestro Jaksel Komisaris Purwanta kepada wartawan.


Insiden tersebut, terang Purwanta, terjadi sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu, kedua korban tengah duduk santai menunggu penumpang di pangkalan ojek Pertigaan Jalan H. Ipin, Pondok Labu.

Tiba-tiba, datang tiga OTD mengendarai sepeda motor menghampiri korban. Lalu, tanpa basa basi, ketiga pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan langsung membabi buta membacok para Korban.

Usia melancarkan aksinya, para pelaku langsung kabur melarikan diri ke arah Barat.

Akibat insiden tersebut, korban Sadelih, mengalami luka bacok di kaki dan tangan. Sedangkan korban Luthfi, mengalami luka bacok di kepala, kaki, punggung sebelah kiri, bahu dan pantat bawah sebelah kanan.

Kedua korban pun dilarikan ke RS Fatmawati Jaksek untuk mendapatkan pertolongan medis. Kasus ini, ditangani Polsek Cilandak Polrestro Jaksel.

"Saat ini anggota Polsek Cilandak masih memburu ketiga pelaku," demikian Purwanta. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya