. Kondisi mata penyidik KPK Novel Baswedan semakin membaik. Penglihatannya mulai terang. Namun sayang, perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel tak sebaik perkembangan kesehatan matanya. Hingga kini, penyelidikan kasus tersebut masih buram. Polisi belum mendapat titik terang mengenai ciri-ciri orang yang mencelakai Novel.
Jubir KPK Febri Diansyah mencerikan kondisi terbaru Novel yang kini dirawat di salah satu rumah sakit di Singapura. Ada perkembangan signifikan dari kondisi mata kanan Novel. Dalam beberapa hari ke depan, diharapkan bisa menyentuh perbaikan kornea mata.
"Ada perkembangan pemulihan daerah putih mata (conjungtiva) sebesar 10 sampai 20 persen," ujar Febri, Sabtu (22/4). Tekanan mata kanan Novel sebesar 16/17, dengan range batas normal adalah antara 6-21.
Untuk mata sebelah kiri, memang sedikit lebih lambat. Hingga kemarin, baru ada pemulihan di daerah putih mata sekitar 5 sampai 10 persen. Untuk ke proses selanjutnya masih cukup panjang atau dalam hitungan minggu.
"Ada sedikit kondisi merapatnya bola mata dengan 'casing' mata akibat peradangan. Namun, sudah dibersihkan dan kembali normal," ungkap Febri. Yang pasti, untuk mata kanan dan kiri, belum ada pertumbuhan bagian kornea karena terkait dengan proses lanjutan setelah bagian putih tumbuh.
Perbaikan kesehatan mata Novel ini tentu menjadi kabar gembira bagi KPK dan juga bagi masyarakat Indonesia. Sayang, saat melihat kasusnya, kabar ini seakan menjadi kurang lengkap. Polisi masih belum bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Dua orang yang terekam warga sering wara-wiri di rumah Novel, disebut Polisi bukan pelaku penyiraman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, kedua orang itu bernama Muklis dan Hasan. Sebelumnya, dua orang ini terpotret Yono, tetangga Novel, pada 28 Februari dan 14 Maret karena terlihat wara-wiri di sekitar rumah Novel. Yono tahu persis karena kediamannya hanya berjarak tiga rumah dari tempat tinggal Novel.
Argo menerangkan, Muklis dan Hasan sudah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat malam. "Bisa diyakini, kedua orang yang kami amankan ini bukan tersangka penyiraman," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Argo, Hasan dan Muklis tak berada di lokasi saat Novel disiram air keras pada tanggal 11 April lalu. Hasan berada di Malang pada tanggal 6 sampai 13 April. "Ada tiket, sudah dibuktikan dia saat pemeriksaan. Penyidik cek ke Malang, betul tidak si Hasan ini di sana," tutur Argo. Sementara Muklis saat penyiraman Novel, mengaku berada di rumah saudaranya di daerah Tambun, Bekasi. Polisi juga akan mengeceknya.
Hasan sempat berbincang dengan penjual air minum isi ulang di dekat rumah Novel bernama Diki. Mereka pun dikonfrontir dengan tetangga Novel itu, kemarin. Hingga kemarin sore, warga Salemba dan Kalibata ini masih menjalani pemeriksaan.
Menurut Argo, Hasan dan Muklis berprofesi sebagai 'mata elang' alias orang yang dibayar perusahaan leasing untuk cari motor yang cicilannya nunggak. Keduanya juga, diakui Argo, merupakan informan alias cepu Kepolisian dalam mencari kendaraan curian.
"Ada anggota personel Polda Metro punya informasi, dua ini informannya. Saat di Kelapa Gading, sesuai data Januari-Februati, ada LP (laporan) curanmor (pencurian kendaraan bermotor) 27 kali, mereka bantu (pengungkapan kasus) curanmor 20 kali," ungkapnya. Argo pun kembali menegaskan kedua orang itu bukan pelaku penyiraman.
Kenapa Polisi terkesan lamban mengusut kasus ini? Jangan-jangan enggak serius? Argo menampiknya. Dia menegaskan, Korps Baju Coklat serius mencari pelaku teror terhadap Novel. Sudah 19 saksi diperiksa dalam kasus ini. "Kami seriuslah. Kami bentuk tim khusus. Kemudian kami mencari pelakunya, memeriksa saksi, dan kami olah TKP beberapa kali di sana," tegasnya.
Argo beralasan, Polisi tidak bisa asal bertindak dalam menangani kasus itu. Dalam bertindak, penyidik harus disertai alat bukti yang sesuai.
Kendala tim gabungan Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel adalah minimnya petunjuk dari saksi dan barang bukti.
Rekaman gambar dari tiga kamera pengawas (CCTV) yang diambil dari lokasi kejadian tidak jelas. Bahkan, pelat nomor motor yang dikendarai pelaku tidak terlihat jelas. Sebab, saat kejadian, hari masih gelap. Selain itu, Polisi juga bisa meminta keterangan dari Novel. "Yang penting kami melaksanakan tugas dengan serius, dengan profesional, dengan alat bukti. Kami tidak bisa asal nangkap, kami tetap berdasarkan alat bukti yang ada," tandasnya.
[rus]