Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Kerja Lembur, Karyawan Bisa Dapat Voucher Pekerjaan Rumah Tangga

SABTU, 22 APRIL 2017 | 16:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Karyawan yang bekerja berjam-jam hingga lembur harus mendapatkan voucher untuk membantu pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan dan menyetrika dengan skema percontohan di barat daya Jerman.

Dua kota di Baden-Wuerttemberg Jerman, yakni Aalen dan Heilbronn menjalankan skema yang didanai publik, yang ditujukan untuk mendukung kehidupan keluarga dan mengurangi biaya ekonomi.

Karyawan yang dicakup oleh asuransi sosial mendapat subsidi 8 euro setiap satu jam untuk waktu tambahan bekerja.


Voucher dapat ditukar dengan agen yang memasok layanan domestik.

Ralf Kleindiek, sekretaris negara bagian di kementerian urusan keluarga federal, menekankan bahwa tujuannya adalah untuk mendukung wanita berkualitas yang sangat terlibat dalam pekerjaan keluarga namun ingin kembali bekerja atau melakukan lebih banyak pekerjaan.

Diluncurkan bulan lalu, proyek ini dijadwalkan berjalan sampai Februari 2019.

Kementerian urusan keluarga Jerman dalam keterangan mengatakan bahwa ini terinspirasi oleh skema serupa di Belgia.

Agen pekerjaan menerbitkan voucher kepada karyawan yang memenuhi syarat di kota Aalen dan Heilbronn. Voucher kemudian dapat ditukarkan oleh agen layanan yang stafnya memiliki asuransi sosial.

"Dengan bantuan profesional di rumah, lebih mudah untuk mendamaikan pekerjaan dan kehidupan keluarga," kata Kleindiek.

"Di sisi lain, kami memperkuat perusahaan jasa dengan proyek perintis dan secara efektif memerangi pekerjaan ilegal, karena voucher hanya dapat ditebus di mana perusahaan mempekerjakan karyawan mereka dengan asuransi sosial," sambungnya.

Voucher layanan telah dilaporkan sukses di Belgia sejak diperkenalkan pada tahun 2003. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya