Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Kerja Lembur, Karyawan Bisa Dapat Voucher Pekerjaan Rumah Tangga

SABTU, 22 APRIL 2017 | 16:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Karyawan yang bekerja berjam-jam hingga lembur harus mendapatkan voucher untuk membantu pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan dan menyetrika dengan skema percontohan di barat daya Jerman.

Dua kota di Baden-Wuerttemberg Jerman, yakni Aalen dan Heilbronn menjalankan skema yang didanai publik, yang ditujukan untuk mendukung kehidupan keluarga dan mengurangi biaya ekonomi.

Karyawan yang dicakup oleh asuransi sosial mendapat subsidi 8 euro setiap satu jam untuk waktu tambahan bekerja.


Voucher dapat ditukar dengan agen yang memasok layanan domestik.

Ralf Kleindiek, sekretaris negara bagian di kementerian urusan keluarga federal, menekankan bahwa tujuannya adalah untuk mendukung wanita berkualitas yang sangat terlibat dalam pekerjaan keluarga namun ingin kembali bekerja atau melakukan lebih banyak pekerjaan.

Diluncurkan bulan lalu, proyek ini dijadwalkan berjalan sampai Februari 2019.

Kementerian urusan keluarga Jerman dalam keterangan mengatakan bahwa ini terinspirasi oleh skema serupa di Belgia.

Agen pekerjaan menerbitkan voucher kepada karyawan yang memenuhi syarat di kota Aalen dan Heilbronn. Voucher kemudian dapat ditukarkan oleh agen layanan yang stafnya memiliki asuransi sosial.

"Dengan bantuan profesional di rumah, lebih mudah untuk mendamaikan pekerjaan dan kehidupan keluarga," kata Kleindiek.

"Di sisi lain, kami memperkuat perusahaan jasa dengan proyek perintis dan secara efektif memerangi pekerjaan ilegal, karena voucher hanya dapat ditebus di mana perusahaan mempekerjakan karyawan mereka dengan asuransi sosial," sambungnya.

Voucher layanan telah dilaporkan sukses di Belgia sejak diperkenalkan pada tahun 2003. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya